Dampak Bom Minggu Paskah, Sri Lanka Melarang Cadar

Senin, 29 April 2019 - 09:31 WIB
Dampak Bom Minggu Paskah,...
Dampak Bom Minggu Paskah, Sri Lanka Melarang Cadar
A A A
KOLOMBO - Pemerintah Sri Lanka melarang penggunaan busana cadar termasuk bagi wanita muslim. Larangan ini sebagai respons atas serangkaian bom pada Minggu Paskah di Kolombo dan sekitarnya yang menewaskan lebih dari 250 orang.

Larangan tersebut diatur oleh undang-undang darurat yang disahkan oleh Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena.

Kantor Maithripala Sirisena mengatakan pakaian atau barang apa pun yang menghalangi identifikasi wajah seseorang akan dilarang. Keputusan tersebut sebagai tindak lanjut rapat kabinet baru-baru ini tentang aturan busana penutup wajah.

Pemerintah sebelumnya mengatakan akan menunda keputusan itu sampai pembicaraan dengan ulama Islam dapat diadakan. Penundaan juga atas saran Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe.

Seminggu setelah serangan bom pada Minggu Paskah, gereja-gereja Katolik di negara itu tetap ditutup karena kekhawatiran atas masalah keamanan.

Namun, Sirisena dan Wickremesinghe menghadiri Misa yang disiarkan televisi di kediaman Kardinal Malcolm Ranjith, Uskup Agung Kolombo.

"Ini adalah waktu hati kita diuji oleh kehancuran besar yang terjadi hari Minggu lalu," kata Ranjith. "Ini adalah pertanyaan waktu seperti, apakah Tuhan benar-benar mencintai kita, apakah dia memiliki belas kasih kepada kita, dapat muncul dalam hati manusia," ujarnya, seperti dikutip Independent, Senin (29/4/2019).

Polisi sejauh ini telah menangkap 48 tersangka. Pos-pos pemeriksaan kini dijaga ketat oleh pasukan keamanan Sri Lanka di seluruh negeri.

Di antara mereka yang ditahan adalah dua orang yang baru-baru ini diperintahkan pihak berwenang untuk ditemukan.

Ketegangan telah meningkat tinggi di negara itu selama sepekan terakhir karena khawatir akan adanya serangan lebih lanjut serta ketakutan akan kemungkinan pembalasan terhadap komunitas Muslim Sri Lanka.

Polisi telah memasuki masjid utama National Tawheed Jamath (NTJ) atau Jamaah Tauhid Nasional (NTJ) di Kattankudy pada hari Minggu sore, hanya sehari setelah pihak berwenang menyatakan bahwa NTJ adalah kelompok teror.

Pihak berwenang telah melarang NTJ karena memiliki hubungan dengan Mohammed Zahran, dalang serangan yang juga menyebabkan ratusan orang terluka.

Zahran dan yang lainnya mengenakan topeng, telah bersumpah setia kepada pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi sebelum melakukan serangan.

Awal pekan ini anggota parlemen Sri Lanka, Ashu Marasinghe, mengusulkan larangan mengenakan burqa pada wanita di negara tersebut. Dia mengajukan mosi ke parlemen yang menyatakan bahwa pakaian yang menutupi seluruh tubuh dan wajahnya itu bukan pakaian tradisional Muslim dan harus dilarang dengan alasan keamanan.
(mas)
Berita Terkait
Sri Lanka Mencekam,...
Sri Lanka Mencekam, Lautan Demonstran Serbu Kantor Perdana Menteri Sri Lanka
Ranil Wickremesinghe...
Ranil Wickremesinghe Duduki Kursi Presiden Sri Lanka yang Baru
Rumahnya Diserbu Ratusan...
Rumahnya Diserbu Ratusan Ribu Pendemo yang Marah, Presiden Sri Lanka Kabur
Pengunjuk Rasa Bobol...
Pengunjuk Rasa Bobol Istana Presiden dan PM Sri Lanka
Jelajahi Keindahan Sejarah...
Jelajahi Keindahan Sejarah dan Budaya Sri Lanka, Perjalanan Istimewa dengan Nuansa Mewah
Ranil Wickeremesinghe...
Ranil Wickeremesinghe Terpilih menjadi Presiden Sri Lanka
Berita Terkini
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
19 menit yang lalu
Iran Berupaya Pungut...
Iran Berupaya Pungut Biaya Layanan, Bukan Tol untuk Lintasi Selat Hormuz
1 jam yang lalu
Menlu Iran dan Pemimpin...
Menlu Iran dan Pemimpin Hamas di Gaza Bahas Perkembangan Terkini Palestina
2 jam yang lalu
Presiden China Xi Jinping...
Presiden China Xi Jinping akan Kunjungi Korea Utara Pekan Depan
3 jam yang lalu
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
3 jam yang lalu
Sultan Brunei Reshuffle...
Sultan Brunei Reshuffle Kabinet Besar-besaran, Pangeran 'Instagrammer' Jadi Menlu
4 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved