Pelaksanaan Pemungutan Suara di Paris Berlangsung Aman dan Meriah
A
A
A
PARIS - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Paris, Prancis bersama dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Paris telah menyelenggarakan pemungutan suara dalam kerangka pemilu serentak 2019 di wilayah kerja Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris.
Menurut keterangan KBRI Paris yang diterima Sindonews pada Minggu (14/4), pemungutan suara yang diikuti Warga Negara Indonesia (WNI) dari berbagai lapisan yang berdomisili di berbagai daerah di Prancis, berlangsung aman, lancar dan meriah.
“Para calon pemilih dengan penuh antusias mengikuti pesta demokrasi yang berlangsung lima tahun sekali tersebut, dari sejak pukul 08.00 pagi pada saat Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) mulai dibuka," ucap anggota PPLN Paris, Rudjimin anggota.
Pemilih yang ikut memberikan suaranya di pemilu Paris, 74% merupakan pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT), 9% pemilih yang masuk di Daftar Pemilih tambahan (DPTb) dan 17% merupakan pemilih di Daftar Pemilih Khusus (DPK). Kehadiran pemilih dari DPK dan DPTb yang cukup tinggi dikarenakan Paris merupakan salah satu pusat pendidikan yang menjadi tujuan mahasiswa dan tenaga pengajar Indonesia dan Paris juga merupakan salah salah satu negara tujuan wisata.
Untuk pelaksanaan pemungutan suara di KBRI, PPLN Paris telah membentuk tiga TPSLN dan satu TPSLN pos untuk melayani para pemilih. Sesuai dengan ketentuan yang ada di peraturan KPU, dengan jumlah pemilih di atas 1.000 lebih, PPLN menunjuk lima orang anggota KPPSLN untuk masing-masing TPSLN.
KBRI menuturkan, animo WNI untuk mengikuti pemilu di Prancis cukup besar sekitar, yang tercermin dari tingkat kehadiran para pemilih yang jauh lebih tinggi dari pemungutan lima tahun yang lalu. Hal ini merupakan hasil dari program sosialisasi pemilu yang dilaksanakan di berbagai kota di wilayah Prancis, dan penyebaran informasi pemilu melalui berbagai sosial media.
Menurut KBRI Paris, antusiasme pemungutaan suara juga tercermin dari banyaknya saksi dari kedua pasangan calon untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta saksi dari berbagai partai politik peserta Pemilu 2019.
Sesuai dengan ketentuan KPU, penghitungan suara hasil Pemilu Serentak di Paris akan dilaksanakan pada hari Rabu, 17 April 2019 bersamaan dengan pemungutan dan penghitungan suara di Indonesia.
Penghitungan suara akan dilakukan bukan saja terhadap kertas suara yang telah dicoblos dari tiga TPSLN, namun juga kertas suara dari pemilih yang memilih menggunakan pos sebagai metode pemungutan suara. Pemilih pos berjumlah lebih dari 50% dari pemilih di Prancis.
Menurut keterangan KBRI Paris yang diterima Sindonews pada Minggu (14/4), pemungutan suara yang diikuti Warga Negara Indonesia (WNI) dari berbagai lapisan yang berdomisili di berbagai daerah di Prancis, berlangsung aman, lancar dan meriah.
“Para calon pemilih dengan penuh antusias mengikuti pesta demokrasi yang berlangsung lima tahun sekali tersebut, dari sejak pukul 08.00 pagi pada saat Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) mulai dibuka," ucap anggota PPLN Paris, Rudjimin anggota.
Pemilih yang ikut memberikan suaranya di pemilu Paris, 74% merupakan pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT), 9% pemilih yang masuk di Daftar Pemilih tambahan (DPTb) dan 17% merupakan pemilih di Daftar Pemilih Khusus (DPK). Kehadiran pemilih dari DPK dan DPTb yang cukup tinggi dikarenakan Paris merupakan salah satu pusat pendidikan yang menjadi tujuan mahasiswa dan tenaga pengajar Indonesia dan Paris juga merupakan salah salah satu negara tujuan wisata.
Untuk pelaksanaan pemungutan suara di KBRI, PPLN Paris telah membentuk tiga TPSLN dan satu TPSLN pos untuk melayani para pemilih. Sesuai dengan ketentuan yang ada di peraturan KPU, dengan jumlah pemilih di atas 1.000 lebih, PPLN menunjuk lima orang anggota KPPSLN untuk masing-masing TPSLN.
KBRI menuturkan, animo WNI untuk mengikuti pemilu di Prancis cukup besar sekitar, yang tercermin dari tingkat kehadiran para pemilih yang jauh lebih tinggi dari pemungutan lima tahun yang lalu. Hal ini merupakan hasil dari program sosialisasi pemilu yang dilaksanakan di berbagai kota di wilayah Prancis, dan penyebaran informasi pemilu melalui berbagai sosial media.
Menurut KBRI Paris, antusiasme pemungutaan suara juga tercermin dari banyaknya saksi dari kedua pasangan calon untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta saksi dari berbagai partai politik peserta Pemilu 2019.
Sesuai dengan ketentuan KPU, penghitungan suara hasil Pemilu Serentak di Paris akan dilaksanakan pada hari Rabu, 17 April 2019 bersamaan dengan pemungutan dan penghitungan suara di Indonesia.
Penghitungan suara akan dilakukan bukan saja terhadap kertas suara yang telah dicoblos dari tiga TPSLN, namun juga kertas suara dari pemilih yang memilih menggunakan pos sebagai metode pemungutan suara. Pemilih pos berjumlah lebih dari 50% dari pemilih di Prancis.
(esn)