Jenazah WNI Korban Mutilasi di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia memulangkan jenazah Nuryanto dan Ai Munawwarah, warga negara Indonesia (WNI) yang korban mutilasi ke tanah air. Pemulangan jenazah kedua WNI itu dilakukan kemarin.
Menurut keterangan pers Kementerian Luar Negeri Indonesia yang diterima Sindonews pada Kamis (14/3), pada hari yang sama, kedua jenazah langsung diserahterimakan kepada keluarga masing-masing di Bandung dan di Pangandaran, Jawa Barat.
"Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan sekaligus menyampaikan komitmen KBRI untuk mengawal proses hukum kasus ini di Malaysia," ucap Shabda Thian, pejabat Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur yang mengantarkan langsung jenazah Nuryanto dari Kuala Lumpur hingga ke Bandung.
Nuryanto dan Ai Munawwarah berangkat ke Malaysia pada 17 Januari 2019 dan hilang kontak dengan keluarga sejak 21 Januari 2019. Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) berhasil menemukan bagian-bagian tubuh korban di beberapa lokasi yang berbeda pada 26 Januari 2019. PDRM memastikan identitas kedua korban tersebut adalah WNI pada 1 Maret 2019 sehingga dapat dilanjutkan untuk proses pemulangan jenazah.
PDRM sendiri saat ini dilaporkan telah memeriksa dua orang warga Pakistan yang diduga ditemui korban terakhir kali sebelum dinyatakan hilang.
Kedua orang tersebut diperiksa selama hampir 1 bulan namun tidak ditemukan indikasi keterlibatan atas kasus tersebut dan telah dilepaskan. Selain merujuk kepada keterangan kedua warga Pakistan yang sudah dibebaskan tersebut, dalam pengungkapan kasus ini PDRM juga merujuk kepada rekaman cctv dan modus-modus dalam kasus lainnya yang serupa.
Menurut keterangan pers Kementerian Luar Negeri Indonesia yang diterima Sindonews pada Kamis (14/3), pada hari yang sama, kedua jenazah langsung diserahterimakan kepada keluarga masing-masing di Bandung dan di Pangandaran, Jawa Barat.
"Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan sekaligus menyampaikan komitmen KBRI untuk mengawal proses hukum kasus ini di Malaysia," ucap Shabda Thian, pejabat Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur yang mengantarkan langsung jenazah Nuryanto dari Kuala Lumpur hingga ke Bandung.
Nuryanto dan Ai Munawwarah berangkat ke Malaysia pada 17 Januari 2019 dan hilang kontak dengan keluarga sejak 21 Januari 2019. Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) berhasil menemukan bagian-bagian tubuh korban di beberapa lokasi yang berbeda pada 26 Januari 2019. PDRM memastikan identitas kedua korban tersebut adalah WNI pada 1 Maret 2019 sehingga dapat dilanjutkan untuk proses pemulangan jenazah.
PDRM sendiri saat ini dilaporkan telah memeriksa dua orang warga Pakistan yang diduga ditemui korban terakhir kali sebelum dinyatakan hilang.
Kedua orang tersebut diperiksa selama hampir 1 bulan namun tidak ditemukan indikasi keterlibatan atas kasus tersebut dan telah dilepaskan. Selain merujuk kepada keterangan kedua warga Pakistan yang sudah dibebaskan tersebut, dalam pengungkapan kasus ini PDRM juga merujuk kepada rekaman cctv dan modus-modus dalam kasus lainnya yang serupa.
(esn)