MA India Perintahkan 1,1 Juta Orang Suku Penghuni Hutan Digusur

Minggu, 24 Februari 2019 - 07:22 WIB
MA India Perintahkan...
MA India Perintahkan 1,1 Juta Orang Suku Penghuni Hutan Digusur
A A A
NEW DELHI - Mahkamah Agung (MA) India telah memerintahkan penggusuran lebih dari 1,1 juta penduduk suku dan penghuni hutan tradisional lainnya. Perintah itu keluar setelah MA menolak klaim kepemilikan kuno mereka atas tanah hutan.

Para ahli memperkirakan bahwa fiat legal 20 Februari dapat memaksa sekitar 8 juta orang suku, termasuk wanita dan anak-anak, meninggalkan wilayah hutan yang tersebar di 17 negara bagian India. Wilayah hutan itu telah dihuni leluhur mereka selama berabad-abad.

Penggusuran, yang akan dieksekusi di bawah pengawasan resmi dan polisi, harus diselesaikan pada tanggal 27 Juli, atau tanggal sidang pengadilan berikutnya dalam kasus ini.

"Putusan itu merupakan hukuman mati bagi jutaan orang suku di India," kata Stephen Corry kepala Survival International, organisasi hak asasi manusia yang berbasis di London yang mengampanyekan hak-hak masyarakat adat, seperti dikutip The Telegraph, Sabtu (23/2/2019).

"Ini pencurian tanah dalam skala epik dan ketidakadilan yang monumental," katanya, seraya menambahkan bahwa itu akan memicu krisis kemanusiaan yang mendesak dan tidak melakukan apa pun untuk menyelamatkan hutan yang telah dilindungi oleh suku-suku asli yang selama beberapa generasi melindungi hutan.

Aktivis lain khawatir bahwa penggusuran skala besar semacam itu dapat menimbulkan keresahan sosial di beberapa negara bagian seperti Madhya Pradesh di India tengah, Orissa di timur dan Karnataka di selatan, yang mayoritas dihuni orang suku asli.

Perintah pengadilan itu merupakan hasil perselisihan hukum selama lebih dari 10 tahun sebagai tanggapan terhadap petisi yang diajukan oleh kelompok pelestarian alam dan satwa liar.

Kelompok-kelompok ini mempertanyakan Undang-Undang Penghuni Hutan Tradisional 2006, yang mengakui hak-hak komunitas suku kuno untuk tinggal di hutan dan mengelolanya.

Para pembuat petisi menegaskan bahwa banyak dari mereka melanggar batas hutan negara yang semakin menyebar di 500 suaka margasatwa dan 90 taman nasional.

Mereka juga mengklaim bahwa suku-suku itu membahayakan satwa liar India.

Namun, aktivis pro-suku berpendapat bahwa UU tersebut telah diadopsi untuk melindungi hak-hak kuno masyarakat suku dari perambahan di habitat hutan mereka oleh agen penjual dan pemerintah negara bagian yang berpikiran komersial.

Aktivis suku dan pengacara menyatakan bahwa perintah pengusiran oleh pengadilan telah difasilitasi oleh lemahnya pertahanan yang ditawarkan oleh pengacara pemerintah.

Mereka juga mengatakan bahwa seluruh proses pengajuan klaim kepemilikan oleh suku-suku itu cacat, karena bagi sebagian besar penghuni hutan yang buta huruf, proses melegitimasi gagasan abstrak seperti hak hutan, sangat menakutkan.

Selain itu, prosedur tersebut mengharuskan setiap suku untuk memberikan 13 jenis bukti yang berbeda untuk memverifikasi klaim mereka, suatu persyaratan yang sulit bahkan bagi kebanyakan orang India yang berpendidikan sekalipun.

Menurut sejarawan dan aktivis hak asasi manusia, Ramchandra Guha, populasi suku di India, selama beberapa dekade, kehilangan rumah mereka karena bendungan, tambang, dan pabrik. Penggusuran yang diamanatkan Mahkamah Agung sekali lagi membuktikan betapa sangat rentannya orang-orang hutan purba.
(mas)
Berita Terkait
Banjir Lumpur Kubur...
Banjir Lumpur Kubur Truk di Sikkim India, 100 Warga Hilang
Banjir Terjang India,...
Banjir Terjang India, Lebih dari 60 Orang Tewas
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI
Ritual Magh Mela, Pemandian...
Ritual Magh Mela, Pemandian Suci untuk Penebusan Dosa Bagi Umat Hindu di India
Jelang Hari Republik,...
Jelang Hari Republik, Tentara India Gelar Latihan Parade di New Delhi
Bukan Pesawat AS atau...
Bukan Pesawat AS atau Rusia, India Akhirnya Setujui Pembelian Jet Tempur Senilai Rp123 Triliun
Berita Terkini
Pakar Asal AS Ini Yakin...
Pakar Asal AS Ini Yakin Rusia Dijamin Memenangkan Perang Ukraina, Ini 4 Alasannya
30 menit yang lalu
5 Fakta Pidato Trump...
5 Fakta Pidato Trump di Jamuan Jurnalis Gedung Putih, Ingin Jadi Capres pada Pilpres Mendatang
1 jam yang lalu
Apakah Strategi Panas...
Apakah Strategi Panas dan Dingin yang dilakukan Trump untuk Menekan Iran Bisa Sukses?
4 jam yang lalu
Pasukan Khusus AS Siapkan...
Pasukan Khusus AS Siapkan Operasi Perebutan Bom Nuklir Iran, Ini 7 Strateginya
4 jam yang lalu
Setelah Ribuan Gen Z...
Setelah Ribuan Gen Z Berdemo selama Berminggu-minggu, Menteri Pendidikan India Mundur
7 jam yang lalu
Viral di Media Sosial,...
Viral di Media Sosial, Jet Tempur AS Diduga Jatuh di Iran pada Serangan ke-13
8 jam yang lalu
Infografis
10 Miliarder India di...
10 Miliarder India di 2025, Paling Tajir Berharta Rp1.497 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved