OKI Desak Australia Tinjau Ulang Keputusan Soal Yerusalem

Senin, 17 Desember 2018 - 15:52 WIB
OKI Desak Australia...
OKI Desak Australia Tinjau Ulang Keputusan Soal Yerusalem
A A A
RIYADH - Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mendesak Australia untuk meninjau ulang keputusan untuk mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel. OKI menyebut keputusan Australia itu sebagai langkah ilegal.

Pada hari Sabtu, Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, mengumumkan pengakuan resmi negaranya atas Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel. Pengumuman ini muncul di tengah penolakan oposisi domestik serta kecaman Arab dan Muslim.

Dalam sebuah pernyataan tertulis OKI menegaskan menolak semua upaya yang akan merugikan status hukum kota itu. Mereka menekankan bahwa Yerusalem adalah bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki oleh Israel pada tahun 1967.

"OKI menyerukan kepada Australia untuk menghormati resolusi internasional dan untuk meninjau kembali keputusannya," bunyi pernyataan tersebut, seperti dilansir Anadolu Agency pada Senin (17/12).

Sementara itu, Dewan Nasional Palestina (PNC) juga mengutuk keputusan itu, dengan menyebutnya sebagai gerakan tidak sah yang melanggar resolusi internasional.

"Keputusan itu adalah serangan terhadap rakyat Palestina yang tinggal di Yerusalem. Kami meminta Australia untuk mengakui negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kota, berdasarkan perbatasan tahun 1967," kata PNC.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1264 seconds (0.1#10.140)