Aturan Baru Partai Komunis China: Anggota Taat Agama Harus Hengkang

Senin, 27 Agustus 2018 - 13:31 WIB
Aturan Baru Partai Komunis...
Aturan Baru Partai Komunis China: Anggota Taat Agama Harus Hengkang
A A A
BEIJING - Partai Komunis yang berkuasa di China telah mengeluarkan serangkaian peraturan baru yang mengatur perilaku anggotanya. Dalam salah satu aturan disebutkan bahwa anggota yang masih taat pada keyakinan agamanya harus meninggalkan partai.

Partai juga melarang setiap anggotanya menyebarkan gosip atau rumor. Sebaliknya, kader partai ditekankan untuk setia, dispilin dan jujur.

Sejak Presiden Xi Jinping berkuasa enam tahun lalu, Partai Komunis melakukan berbagai tindakan keras, terutama dalam pemberantasan korupsi. Banyak anggota senior partai telah dipecat dan dihukum penjara akibat terlibat korupsi.

Aturan disiplin partai yang diperbarui itu resmi dirilis pada hari Minggu oleh pengawas korupsi Komisi Pusat Inspeksi Disiplin Partai Komunis. Namun, aturan baru itu sejatinya berlaku sejak 18 Agustus 2018.

Dalam kasus yang paling serius, di mana hukum telah dilanggar, anggota partai dapat diadili. Bahkan, mereka yang melanggar hukuman yang paling berat dapat diusir dari partai.

Nama Presiden Xi juga telah ditulis di dalam aturan yang direvisi.

"Anggota partai tidak diperbolehkan berbicara menentang kebijakan atau keputusan pusat partai, dan mereka juga tidak boleh menyebarkan gosip politik atau merusak persatuan partai," bunyi salah satu klausul baru partai tersebut, seperti dikutip Reuters, Senin (27/8/2018).

"Anggota partai dan pejabat harus benar menggunakan kekuatan yang diberikan oleh rakyat, bersih dan jujur, serta menentang penyalahgunaan kekuasaan atau perilaku yang mencari keuntungan pribadi," bunyi klausul lain di aturan baru tersebut.

Klausul baru yang lain membidik anggota partai yang taat pada keyakinan agamanya. Meskipun konstitusi negara menjamin kebebasan beragama, Partai Komunis secara resmi menyatakan ateis dan anggota partai juga harus demikian.

"Anggota partai yang memiliki keyakinan agama harus memperkuat pendidikan pikiran. Jika mereka masih tidak berubah setelah bantuan dan pendidikan dari organisasi partai, mereka harus didorong untuk meninggalkan partai," bunyi klausul partai yang membidik anggota yang religius.

"Mereka yang menghadiri kegiatan, yang menggunakan agama untuk hasutan, akan diusir," lanjut aturan tersebut.

Pihak yang menyerukan perubahan sejarah negara tak luput dari ancaman keras peraturan terbaru Partai Komunis.

Sekadar diketahui, sejarah adalah subjek yang sensitif di China. Sebab, dalam sejarah itu banyak legitimasi partai mengklaim pencapaian sejarah yang hebat. Contoh, partai membuat China menuju kemenangan atas Jepang sebelum dan selama Perang Dunia Kedua.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0878 seconds (0.1#10.140)