TKI Zaini Dipancung, Klarifikasi Saudi Tak Seperti Surat Menyurat
A
A
A
JAKARTA - Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia Arrmanatha Nasir menyatakan, pemerintah memang menginginkan klarifikasi dari pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi pancung terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) Zaini Misrin. Namun, pemerintah Indonesia tidak akan menunggu jawaban klarifikasi itu.
Arrmanatha menyatakan, Indonesia telah mengirimkan nota protes kepada Saudi. Alasannya, eksekusi Zaini dilakukan di saat proses peninjaun kembali (PK) sedang berlangsung di Mahkamah Banding Saudi.
Namun, lanjut Arrmanantha, permintaan klarifikasi tidak seperti surat menyurat yang langsung dijawab setelah pemerintah melayangkan nota protes. Oleh karena itu, Indonesia tidak akan menunggu respons dari Saudi.
"Kami tahu posisi mereka, mereka juga pasti tahu posisi mereka. Kami masih berharap mereka memberikan klarifikasi, bisa dalam bentuk apapun atau dalam sebuah pertemuan," kata Arrmanatha.
"Tentunya jika ada kesempatan, soal ini akan kita bahas lagi. Tapi, ini bukan sesuatu jawaban yang harus kita tunggu. Namun, kita berharap ada klarifikasi," ujarnya dalam briefing mingguan Kemlu Indonesia pada Kamis (22/3/2018).
Zaini dieksekusi mati para hari Minggu lalu. Pria asal Madura itu dieksekusi atas tuduhan membunuh majikannya. Zaini sudah ditahan otoritas Saudi sejak tahun 2004. Pemerintah Indonesia mulai melakukan pendampingan sejak tahun 2008.
Menurut Arrmanatha, pemerintah Saudi tidak memberikan pemberitahuan kepada perwakilan Indonesia bahwa Zaini telah diamankan pada saat itu. Saudi baru memberikan informasi setelah hakim menjatuhkan vonis kepada Zaini.
Arrmanatha menyatakan, Indonesia telah mengirimkan nota protes kepada Saudi. Alasannya, eksekusi Zaini dilakukan di saat proses peninjaun kembali (PK) sedang berlangsung di Mahkamah Banding Saudi.
Namun, lanjut Arrmanantha, permintaan klarifikasi tidak seperti surat menyurat yang langsung dijawab setelah pemerintah melayangkan nota protes. Oleh karena itu, Indonesia tidak akan menunggu respons dari Saudi.
"Kami tahu posisi mereka, mereka juga pasti tahu posisi mereka. Kami masih berharap mereka memberikan klarifikasi, bisa dalam bentuk apapun atau dalam sebuah pertemuan," kata Arrmanatha.
"Tentunya jika ada kesempatan, soal ini akan kita bahas lagi. Tapi, ini bukan sesuatu jawaban yang harus kita tunggu. Namun, kita berharap ada klarifikasi," ujarnya dalam briefing mingguan Kemlu Indonesia pada Kamis (22/3/2018).
Zaini dieksekusi mati para hari Minggu lalu. Pria asal Madura itu dieksekusi atas tuduhan membunuh majikannya. Zaini sudah ditahan otoritas Saudi sejak tahun 2004. Pemerintah Indonesia mulai melakukan pendampingan sejak tahun 2008.
Menurut Arrmanatha, pemerintah Saudi tidak memberikan pemberitahuan kepada perwakilan Indonesia bahwa Zaini telah diamankan pada saat itu. Saudi baru memberikan informasi setelah hakim menjatuhkan vonis kepada Zaini.
(mas)