Arab Saudi Minta Semua Tuntutan Hukum 11/9 Dibatalkan

Sabtu, 20 Januari 2018 - 01:04 WIB
Arab Saudi Minta Semua Tuntutan Hukum 11/9 Dibatalkan
Arab Saudi Minta Semua Tuntutan Hukum 11/9 Dibatalkan
A A A
WASHINGTON - Pemerintah Arab Saudi meminta hakim Amerika Serikat (AS) untuk membatalkan tuntutan hukum yang menghubungkan negara kerajaan itu dengan serangan 11 September atau 11/9. Permintaan itu dilayangkan Arab Saudi melalui pengacaranya Michael Kellogg.

Permintaan tersebut dilakukan saat audiensi lokal di Manhattan, New York, menyelidiki serangan teroris tersebut. Kepada Hakim Distrik AS George Daniels, Kellogg mengatakan bahwa kesimpulan, spekulasi, kabar angin tidak cukup untuk menghubungkan Arab Saudi dengan serangan tersebut.

Dalam sidang awal yang berlangsung sepanjang hari kemarin, Kellogg juga mengatakan bahwa tidak bukti keterlibatan atau dukungan Arab Saudi terhadap kelompok al-Qaeda. Kellogg berpendapat bahwa para korban belum memberikan bukti untuk mendukung kasus mereka.

"Laporan Komisi 11/9, FBI, CIA dan Komisi Peninjauan 11/9 tidak menemukan bukti bahwa Arab Saudi mendukung serangan tersebut," kata Kellogg seperti dikutip dari Middle East Monitor, Sabtu (20/1/2018).

Pengacara korban 11/9 dan keluarga mereka mengklaim Arab Saudi mengarahkan uang melalui badan amal ke kelompok teroris. Mereka memperkuat kasus mereka dengan pernyataan di bawah sumpah dari dua mantan pejabat FBI dan mantan senator Florida Bob Graham, mantan ketua Komite Intelijen, di mana mereka memberikan pendapat mereka bahwa pejabat Saudi di AS memberikan dukungan kepada dua pembajak serangan 11 September.

Hakim belum mengeluarkan keputusan apakah gugatan terhadap Arab Saudi akan terus dilanjutkan atau dibatalkan. Namun, Associated Press mengisyaratkan kemungkinan Daniels akan melanjutkan tuntutan hukum tersebut.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5923 seconds (0.1#10.140)