Turki Desak AS Tepati Janji Tak Persenjatai Milisi Kurdi YPG

Selasa, 28 November 2017 - 13:23 WIB
Turki Desak AS Tepati Janji Tak Persenjatai Milisi Kurdi YPG
Turki Desak AS Tepati Janji Tak Persenjatai Milisi Kurdi YPG
A A A
ANKARA - Turki menyatakan percakapan telepon antara pemimpin Amerika Serikat (AS) dan Turki menandai titik balik dalam hubungan kedua negara. Meski demikian, Washington harus menepati janji menghentikan pengiriman senjata kepada pejuang Kurdi Suriah YPG.

“Pernyataan kami tidak akan memberisenjatadari Presiden AS untuk pertama kali itu penting, tapi itu akan kehilangan nilai jika tidak diterapkan. Ini akan menipu dunia,” kata Deputi Perdana Menteri (PM) Turki Bekir Bozdag dikutip kantor berita Reuters.

Gedung Putih menyatakan, Presiden AS Donald Trump telah menginformasikan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan bahwa Washington menyesuaikan dukungan militer pada mitra di Suriah.

Kurdi Suriah YPG menjadi ujung tombak Pasukan Demo kratik Suriah (SDF), aliansi milisi Kurdi dan Arab yang melawan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dengan bantuan pasukan koalisi pimpinan AS.

Juru bicara pasukan koalisi menjelaskan, pihaknya sedang menyesuaikan dukungan yang disediakan pada SDF mulai dari jumlah penasihat hingga pelatihan dan artileri.

“Persenjataan yang diberikan pada YPG Suriah terbatas dan sesuai misi khusus,” ujar juru bicara tersebut.

Ankara marah dengan dukungan Washington terhadap milisi YPG dianggap sebagai perpanjangan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang melakukan pemberontakan di Turki.

Ankara, AS, dan Uni Eropa (UE) juga menganggap PKK sebagai kelompok teroris. Sementara Turki menyebut kasus terhadap seorang pedagang emas asal Turki Reza Zarrab di AS harus dihentikan. Menurut Ankara, tersangka dipaksa membuat tuduhan terhadap Turki dan kasus itu digunakan untuk memberlakukan sanksi pada Ankara.

Deputi PM Turki Bekir Bozdag menjelaskan, Reza Zarrab dituduh menghindari sanksi AS terhadap Iran. Menurut Turki, tuduhan itu adalah rencana untuk merusak citra Turki dan tidak memiliki landasan hukum.

“Mereka ingin memberlakukan sanksi tertentu pada Turki melalui kasus Zarrab, tapi perdagangan antara Iran dan Turki sesuai hukum kami dan hukum internasional,” kata Bozdag pada Kanal 24.

Zarrab dan delapan orang lainnya, termasuk para eksekutif di bank milik negara Turki, Halk bank, didakwa melakukan transaksi bernilai ratusan juta dolar untuk pemerintah dan entitas Irandari 2010 hingga 2015 dalam skema menghindari sanksi AS. (Syarifudin)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3235 seconds (0.1#10.140)