Iran Kecam Kebijakan Imigrasi Baru AS
A
A
A
TEHERAN - Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif melemparkan kecaman atas kebijakan imigrasi baru Amerika Serikat (AS). Presiden AS Donald Trump mengumumkan larangan masuk bagi warga dari delapan negara, dan Iran kembali masuk dalam daftar tersebut.
"Keyakinan palsu (Donald) Trump untuk orang-orang Iran semakin kacau, dengan larangan bepergiannya yang baru dan bahkan lebih ofensif terhadap warga negara yang luar biasa," kata Zarif, seperti dilansir Sputnik pada Senin (25/9).
Kemarin Trump merilis daftar-daftar negara yang warganya dilarang masuk ke AS. Dalam daftar tersebut adalah tiga negara baru yang dimasukan, yakni Korea Utara (Korut). Venezuela, dan Chad.
Sedangkan lima negara yang kembali dimasukan dalam daftar larangan masuk tersebut adalah Iran, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman. ”Membuat Amerika aman adalah prioritas nomor satu saya. Kami tidak akan mengakui orang-orang di negara kita yang tidak dapat kita amankan dengan baik,” kata Trump.
Sebelum Iran, Kelompok hak asasi manusia Amnesty International telah terlebih dahulu mengutuk keputusan Trump. Menurutnya Amnesty, larangan masuk ini adalah tindakan diskriminatif dan tidak masuk akal.
"Hanya karena larangan awalnya sangat keterlaluan, tidak berarti kita harus membela versi lain dari diskriminasi yang disetujui pemerintah. Tidak masuk akal dan kejam untuk melarang seluruh orang-orang dari kewarganegaraan yang sering melarikan diri dari kekerasan yang sama seperti yang diinginkan pemerintah AS. Hal ini tidak boleh dinormalisasi,” kata Amnesty.
"Keyakinan palsu (Donald) Trump untuk orang-orang Iran semakin kacau, dengan larangan bepergiannya yang baru dan bahkan lebih ofensif terhadap warga negara yang luar biasa," kata Zarif, seperti dilansir Sputnik pada Senin (25/9).
Kemarin Trump merilis daftar-daftar negara yang warganya dilarang masuk ke AS. Dalam daftar tersebut adalah tiga negara baru yang dimasukan, yakni Korea Utara (Korut). Venezuela, dan Chad.
Sedangkan lima negara yang kembali dimasukan dalam daftar larangan masuk tersebut adalah Iran, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman. ”Membuat Amerika aman adalah prioritas nomor satu saya. Kami tidak akan mengakui orang-orang di negara kita yang tidak dapat kita amankan dengan baik,” kata Trump.
Sebelum Iran, Kelompok hak asasi manusia Amnesty International telah terlebih dahulu mengutuk keputusan Trump. Menurutnya Amnesty, larangan masuk ini adalah tindakan diskriminatif dan tidak masuk akal.
"Hanya karena larangan awalnya sangat keterlaluan, tidak berarti kita harus membela versi lain dari diskriminasi yang disetujui pemerintah. Tidak masuk akal dan kejam untuk melarang seluruh orang-orang dari kewarganegaraan yang sering melarikan diri dari kekerasan yang sama seperti yang diinginkan pemerintah AS. Hal ini tidak boleh dinormalisasi,” kata Amnesty.
(esn)