Soal Bocah WNI Ditangkap di Turki, Ini Kata Kemlu
Jum'at, 07 Juli 2017 - 14:55 WIB
Soal Bocah WNI Ditangkap di Turki, Ini Kata Kemlu
A
A
A
JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menuturkan pihaknya sudah memeriksa kabar adanya anak asal Indonesia yang ditangkap di Turki. Anak itu ditangkap otoritas Turki karena diduga akan bergabung dengan ISIS.
"Soal 37 WNI yang ditangkap termasuk dua di bawah umur di Turki. Sudah cek database dan komunikasi. Ternyata data itu akumulatif. Sudah ada dalam database. Ditangani Kemsos di Turki," ucap Iqbal pada Jumat (7/7).
Dia kemudian menuturkan, pemerintah Indonesia sudah memiliki standar operasi prosedur atau SOP mengenai penanganan terduga terorisme. Iqbal menyebut ada beberapa proses untuk menentukan apakah dia benar-benar ingin bergabung dengan teroris, atau dia adalah korban.
"Kita sudah punya SOP penahanan terkait terduga teroris. Sebelum pemulangan kita lakukan screening. Kalau diduga terlibat langsung akan ada penegakan hukum oleh Polri. Kalau tertipu ada deradikalisasi oleh BNPT dan Polri. Itu bukan kasus baru," sambungnya.
Pria asal lombok itu kemudian menambahkan, pemerintah Indoneisia sudah memulangkan 430 WNI dari Turki sejak 2015. "Macam-macam kasusnya. Tugas kita adalah koordinasi dengan otoritas setempat. Tiba di Indonesia ditangani Densus 88," tukasnya.
"Soal 37 WNI yang ditangkap termasuk dua di bawah umur di Turki. Sudah cek database dan komunikasi. Ternyata data itu akumulatif. Sudah ada dalam database. Ditangani Kemsos di Turki," ucap Iqbal pada Jumat (7/7).
Dia kemudian menuturkan, pemerintah Indonesia sudah memiliki standar operasi prosedur atau SOP mengenai penanganan terduga terorisme. Iqbal menyebut ada beberapa proses untuk menentukan apakah dia benar-benar ingin bergabung dengan teroris, atau dia adalah korban.
"Kita sudah punya SOP penahanan terkait terduga teroris. Sebelum pemulangan kita lakukan screening. Kalau diduga terlibat langsung akan ada penegakan hukum oleh Polri. Kalau tertipu ada deradikalisasi oleh BNPT dan Polri. Itu bukan kasus baru," sambungnya.
Pria asal lombok itu kemudian menambahkan, pemerintah Indoneisia sudah memulangkan 430 WNI dari Turki sejak 2015. "Macam-macam kasusnya. Tugas kita adalah koordinasi dengan otoritas setempat. Tiba di Indonesia ditangani Densus 88," tukasnya.
(esn)