China: AS Rusak Stabilitas dan Keamanan di Laut China Selatan
A
A
A
BEIJING - Kementerian Pertahanan China menyatakan, keputusan Amerika Serikat (AS) untuk kembali mengerahkan kapal perangnya ke kawasan Laut China Selatan telah merusakan stabilitas dan keamanan di wilayah tersebut.
"AS telah benar-benar merusak kedamaian dan stabilitas di Laut China Selatan setelah mereka mengirimkan kapal perang mereka ke wilayah itu," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Senin (3/7).
"Kami sangat menentang tindakan AS tersebut. Tindakan Angkatan Laut AS secara serius merusak "atmosfir politik" seputar perkembangan hubungan militer antara kedua negara," sambungnya.
Sebelumnya diwartakan, kapal perusak AS USS Stethem, berlayar dalam jarak 12 mil laut dari Pulau Triton, bagian dari Kepulauan Paracel di Laut Cina Selatan.
Ini adalah operasi kebebasan navigasi kedua, atau "fonop", yang dilakukan selama masa kepresidenan Donald Trump, setelah sebuah latihan di akhir Mei di mana sebuah kapal perang AS berlayar dalam jarak 12 mil laut dari sebuah pulau buatan yang dibangun oleh China di Laut Cina Selatan.
Kementerian Luar Negeri China sendiri mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kapal AS telah membuat tindakan ilegal, dengan masuk perairan China tanpa izin.
"AS telah benar-benar merusak kedamaian dan stabilitas di Laut China Selatan setelah mereka mengirimkan kapal perang mereka ke wilayah itu," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Senin (3/7).
"Kami sangat menentang tindakan AS tersebut. Tindakan Angkatan Laut AS secara serius merusak "atmosfir politik" seputar perkembangan hubungan militer antara kedua negara," sambungnya.
Sebelumnya diwartakan, kapal perusak AS USS Stethem, berlayar dalam jarak 12 mil laut dari Pulau Triton, bagian dari Kepulauan Paracel di Laut Cina Selatan.
Ini adalah operasi kebebasan navigasi kedua, atau "fonop", yang dilakukan selama masa kepresidenan Donald Trump, setelah sebuah latihan di akhir Mei di mana sebuah kapal perang AS berlayar dalam jarak 12 mil laut dari sebuah pulau buatan yang dibangun oleh China di Laut Cina Selatan.
Kementerian Luar Negeri China sendiri mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kapal AS telah membuat tindakan ilegal, dengan masuk perairan China tanpa izin.
(esn)