RI Tegaskan Komitmen atas Hak Kesehatan pada Pelapor PBB
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen atas akses dan jaminan kesehatan kepada masyarakat Indonesia kepada pelapor khusus PBB. Penegasan itu disampaikan saat terjadi pertemua antara Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dengan Pelapor Khusus Dewan HAM PBB terhadap Hak atas Kesehatan Dr. Dainius Puras.
Retno menyampaikan, kehadirans Puras menunjukan komitmen Indonesia sebagai salah satu founding members Dewan HAM PBB untuk secara konstruktif bekerjasama dengan mekanisme HAM PBB.
“Komitmen Indonesia sangat tinggi terhadap hak akses dan jaminan kesehatan rakyatnya," ucap Retno dalam pertemuan tersebut, seperti tertuang dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Senin (3/4).
“Kehadiran Dr. Dainius Puras menunjukan keterbukaan Indonesia dalam membahas kemajuan dan tantangan Indonesia dalam memberikan akses dan jaminan kesehatan bagi semua masyarakat Indonesia”, tutur Menlu RI.
Salah satu contoh kemajuan yang disampaikan Retno dalam pertemuan itu adalah pemberlakukan fasilitas Kartu Indonesia Sehat (KIS), yang implementasinya terus dipantau langsung oleh Presiden pada setiap kunjungan ke daerah-daerah.
“Komitmen Pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat antara lain juga terlihat dari peningkatan dana untuk kesehatan, yaitu sebesar 5% dari APBN," ucapnya.
Sementara itu pada gilirannya, Puras menyatakan menyambut baik komitmen dan keterbukaan Pemerintah Indonesia untuk menunjukkan situasi dan kondisi pembangunan kesehatan di Indonesia. Hal ini, lanjut Puras memudahkan Pelapor Khusus untuk memenuhi mandatnya, untuk melihat sejauh mana capaian, tantangan, dan upaya yang diambil oleh Pemerintah Indonesia dalam rangka pemenuhan hak atas kesehatan baik fisik maupun mental bagi masyarakatnya.
Puras selama berada di Indonesia telah melakukan kunjungan ke Jakarta, Padang, Labuan Bajo dan Jayapura. Laporan hasil kunjungan Pelapor Khusus Dewan HAM PBB terhadap Hak atas Kesehatan ke Indonesia akan disampaikan secara resmi pada Sesi ke-38 Dewan HAM PBB, Juni 2018 di Jenewa, Swiss.
Retno menyampaikan, kehadirans Puras menunjukan komitmen Indonesia sebagai salah satu founding members Dewan HAM PBB untuk secara konstruktif bekerjasama dengan mekanisme HAM PBB.
“Komitmen Indonesia sangat tinggi terhadap hak akses dan jaminan kesehatan rakyatnya," ucap Retno dalam pertemuan tersebut, seperti tertuang dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Senin (3/4).
“Kehadiran Dr. Dainius Puras menunjukan keterbukaan Indonesia dalam membahas kemajuan dan tantangan Indonesia dalam memberikan akses dan jaminan kesehatan bagi semua masyarakat Indonesia”, tutur Menlu RI.
Salah satu contoh kemajuan yang disampaikan Retno dalam pertemuan itu adalah pemberlakukan fasilitas Kartu Indonesia Sehat (KIS), yang implementasinya terus dipantau langsung oleh Presiden pada setiap kunjungan ke daerah-daerah.
“Komitmen Pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat antara lain juga terlihat dari peningkatan dana untuk kesehatan, yaitu sebesar 5% dari APBN," ucapnya.
Sementara itu pada gilirannya, Puras menyatakan menyambut baik komitmen dan keterbukaan Pemerintah Indonesia untuk menunjukkan situasi dan kondisi pembangunan kesehatan di Indonesia. Hal ini, lanjut Puras memudahkan Pelapor Khusus untuk memenuhi mandatnya, untuk melihat sejauh mana capaian, tantangan, dan upaya yang diambil oleh Pemerintah Indonesia dalam rangka pemenuhan hak atas kesehatan baik fisik maupun mental bagi masyarakatnya.
Puras selama berada di Indonesia telah melakukan kunjungan ke Jakarta, Padang, Labuan Bajo dan Jayapura. Laporan hasil kunjungan Pelapor Khusus Dewan HAM PBB terhadap Hak atas Kesehatan ke Indonesia akan disampaikan secara resmi pada Sesi ke-38 Dewan HAM PBB, Juni 2018 di Jenewa, Swiss.
(esn)