Besok, MK Korsel Putus Pemakzulan Park Geun-hye

Kamis, 09 Maret 2017 - 15:57 WIB
Besok, MK Korsel Putus...
Besok, MK Korsel Putus Pemakzulan Park Geun-hye
A A A
SEOUL - Nasib Park Geun-hye sebagai Presiden Korea Selatan (Korsel) akan segera diputuskan. Mahkmah Konstitusi (MK) Korsel menyatakan akan mengumumkan pemakzulan terhadap Geun-hye, yang tersangkut kasus korupsi, pada Jumat esok.

Jika MK Korsel memutuskan untuk memakzulkan Park Geun-hye dari kursi kepresidenan, ini akan menjadi sejarah. Tidak hanya sebagai presiden perempuan pertaman, Park juga akan menjadi presiden pertama Korsel yang dimakzulkan.

Namun jika MK Korsel menolak pemakzulan, bisa dipastikan akan memicu gelombang aksi dan kemarahan masyarakat yang muak dengan korupsi antara elit politik dan pebisnis. Taruhannya bahkan bisa lebih tinggi lagi.

"Ini adalah kejutan politik terbesar yang kami alami sejak tahun 1987. Ini adalah saat yang sangat simbolis bagi kami," kata Kang Won-taek, seorang profesor ilmu politik di Universitas Nasional Seoul, mengacu pada pemberontakan besar yang membawa demokrasi ke Korsel seperti dikutip dari Washington Post, Kamis (9/3/2017).

MK Korsel telah mendengarkan bukti-bukti terkait kasus ini selama 10 minggu terakhir. Tuduhan lebih eksplosif telah muncul dimana Jaksa khusus pekan ini mengatakan mereka telah merekomendasikan total 13 dakwaan terhadap Presiden non aktif Park Geun-hye, termasuk penyalahgunaan kekuasaan dan menerima suap.

Park Geun-hye dimakzulkan oleh parlemen Korsel dengan tuduhan korupsi yang melibatkan orang terdekatnya, Choi Soon-sil. Soon-sil tidak mempunyai jabatan resmi namun mempunyai pengaruh besar terhadap Geun-hye, lebih dari penasihat resminya dan menteri.

Choi dituduh menerima suap dari perusahaan besar dengan imbalan menggunakan hubungannya dengan presiden untuk memastikan perlakuan yang menguntungkan bagi perusahaan.

Park membantah telah melakukan kesalahan. Namun penyidik khusus yang menangani kasus ini telah membuka jalan untuk meletakkan tuduhan terhadapnya setelah ia disingkirkan dari kantor presiden dan kehilangan kekebalan dari penuntutan.

Dalam dakwaan, penyidik menyebut Park telah berkolusi dengan Choi. Penyidik juga merekomendasikan sejumlah tuduhan termasuk penyalahgunaan kekuasaan, memaksa meminta sumbangan, dam berbagi rahasia negara. Park sendiri menolak untuk ditanyai selama penyelidikan dan menolak untuk hadir di depan pengadilan.
(ian)
Berita Terkait
Bungkam Korea Selatan...
Bungkam Korea Selatan 2-0, Yordania Melenggang ke Final Piala Asia 2023
Nuansa Khas Korea Selatan...
Nuansa Khas Korea Selatan di Pusat Perbelanjaan
Atlet Olimpiade Korea...
Atlet Olimpiade Korea Selatan Ikuti Kamp Militer di Pohang
Menikmati Konser Virtual...
Menikmati Konser Virtual On The K:O dan Fan Signing, Seru!
10 Mahasiswa Indonesia...
10 Mahasiswa Indonesia Lolos Program Magang di Korea Selatan
Korea Selatan: 1.100...
Korea Selatan: 1.100 Tentara Korea Utara Dibantai Ukraina
Berita Terkini
Diduga Terlibat dalam...
Diduga Terlibat dalam Skandal Seks, Bill Gates Hadapi Sidang di DPR AS
59 menit yang lalu
Pakar Militer Klaim...
Pakar Militer Klaim Iran Ingin Memulihkan Daya Tolak Terhadap Serangan AS
1 jam yang lalu
Bagaimana AS Kehilangan...
Bagaimana AS Kehilangan Helikopter Apache Pertama dalam Perang dengan Iran?
2 jam yang lalu
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
3 jam yang lalu
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
4 jam yang lalu
Imigran Sudan Tikam...
Imigran Sudan Tikam Warga Lokal, Kerusuhan Pecah di Irlandia Utara
5 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved