Otoritas Malaysia Tangkap Pria Korut Terkait Kematian Kim Jong-nam

Sabtu, 18 Februari 2017 - 12:01 WIB
Otoritas Malaysia Tangkap...
Otoritas Malaysia Tangkap Pria Korut Terkait Kematian Kim Jong-nam
A A A
KUALA LUMPUR - Otoritas keamanan Malaysia dilaporkan kembali melakukan penangkapan terkait dengan kematian Kim Jong-nam. Orang keempat yang ditangkap oleh otoritas Malaysia itu diketahui adalah seorang warga Korea Utara (Korut).
Melansir Strait Times pada Sabtu (18/2), pria yang diketahui bernama Ri Jong Chol dan berusia 47 tahun tersebut ditemukan memegang paspor Korut saat ditangkap. Pria itu ditangkap di sebuah kondonomiun di wilayah Kuchai Lama, semalam.
Sementara itu terkait Jong-nam, Malaysia mengatakan pihaknya hanya akan menyerahkan jasad kakak tiri dari pemimpin Korut Kim Jong-un itu jika keluarganya memberikan sampel DNA.
Polisi Malaysia memperingatkan, tanpa DNA dari keluarga terdekat, mereka akan menolak untuk menyerahkan jasad atau memberikan laporan otopsi yang mengungkap kematian Jong-nam. Jong-nam meninggal setelah ia diserang saat berada di bandara Kuala Lumpur saat menunggu penerbangan ke Macau.
"Sejauh ini tidak ada anggota keluarga atau keluarga terdekat telah datang untuk mengidentifikasi atau mengklaim jasadnya. Kami membutuhkan sampel DNA dari anggota keluarga untuk mencocokkan profil dari orang yang meninggal," terang Kepala polisi Selangor Abdul Samah Mat.
"Korut telah mengajukan permohonan untuk mengklaim jasad tersebut tapi sebelum kami melepaskan jasadnya kita harus mengidentifikasi siapa pemilik jasadnya," imbuhnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0672 seconds (0.1#10.140)