Parlemen Ukraina Sahkan UU Pasukan Asing Latihan di Wilayahnya

Kamis, 19 Januari 2017 - 17:10 WIB
Parlemen Ukraina Sahkan...
Parlemen Ukraina Sahkan UU Pasukan Asing Latihan di Wilayahnya
A A A
KIEV - Verkhovna Rada, parlemen Ukraina, telah menyetujui undang-undang yang memungkinkan pasukan asing untuk melakukan latihan di wilayah negara itu pada tahun 2017. Undang-undang ini mendapat dukungan 236 anggota parlemen.

Undang-undang ini berlaku untuk pasukan militer Amerika Serikat (AS), negara lain, anggota NATO dan negara yang mengambil bagian dalam program Kemitraan untuk Perdamaian. Itu berarti 3.000 prajurit dengan senjata, peralatan militer, hingga enam pesawat tempur dan helikopter diizinkan masuk ke Ukraina.

Saat ini undang-undang tersebut menunggu ditandatangani oleh Presiden Petro Poroshenko agar bisa diberlakukan seperti dikutip dari Sputniknews, Kamis (19/1/2017).

Sistem hukum Ukraina melarang segala jenis unit militer tanpa ketentuan hukum melakukan operasi di wilayah negara itu. Selain itu, Ukraina juga melarang penyebaran pangkalan militer asing, karena itu semua pasukan asing yang masuk Ukraina harus diatur oleh undang-undang khusus seperti disarankan oleh Presiden.

Presiden Poroshenko sendiri sebelumnya meminta parlemen untuk menyetujui keputusannya untuk mengizinkan pasukan asing masuk ke wilayah negaranya. Keberadaan pasukan asing itu untuk mengambil bagian dalam latihan militer pada tahun 2017. Latihan militer ini akan mencakup Sea Breeze-2017 dan latihan Rapid Trident-2017.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1604 seconds (0.1#10.140)