Parlemen Korsel Ajukan Dokumen Pemakzulan Park Geun-hye

Kamis, 08 Desember 2016 - 19:04 WIB
Parlemen Korsel Ajukan...
Parlemen Korsel Ajukan Dokumen Pemakzulan Park Geun-hye
A A A
SEOUL - Parlemen Korea Selatan (Korsel) dilaporkan telah mengajukan dokumen mengenai pemakzulan Presiden Korsel Park Geun-hye. Parlemen Korsel kemudian akan melakukan pemungutan suara, apakah akan menerima dokumen tersebut atau tidak.
Pemungutan suara mengenai dokumen ini dijadwalkan akan dilakukan pada esok hari. Partai oposisi Korsel meyakini, Parlemen pada akhirnya akan menyetujui dokumen untuk menurunkan Geun-hye sebagai pemimpin Korsel tersebut.
"Kami percaya akan mendapatkan dua pertiga suara yang diperlukan untuk bisa meloloskan dokumen tersebut," kata pihak oposisi Korsel, seperti dilansir Reuters pada Kamis (8/12).
Jika dokumen ini pada akhirnya diseutjui oleh Parlemen, maka selanjutnya dokumen ini akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Dimana prosesnya diperkirakan akan memakan waktu berbulan-bulan.
Geun-hye sendiri saat ini berada di bawah tekanan kuat untuk mengundurkan diri segera, karena diduga melakukan korupsi. Massa dalam jumlah yang sangat besar turun ke jalan setiap akhir pekan dan menyerukan penggulingan dirinya.
Jika akhirnya dimakzulkan atau dia memilih mundur, Geun-hye akan menjadi Presiden Korsel pertama yang terpilih secara demokratis yang tidak menyelesaikan masa tugasnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1599 seconds (0.1#10.140)