Warga Rusia Tolak Undang-undang Anti Terorisme Baru

Rabu, 10 Agustus 2016 - 14:07 WIB
Warga Rusia Tolak Undang-undang Anti Terorisme Baru
Warga Rusia Tolak Undang-undang Anti Terorisme Baru
A A A
MOSKOW - Ratusan warga Rusia menggelar aksi menolak undang-undang anti terorisme baru yang disetujui oleh Presiden Vladimir Putin. Undang-udang itu dinilai akan mengekakang kebebasan dasar dan membuat pihak berwenang lebih mudah membungkam perbedaan pendapat.

Demonstrasi yang dihelat di taman Sokolniki Moskow, aktivis HAM berorasi mengkritik undang-undang baru tersebut sementara beberapa orang membawa spanduk bertuliskan 'Ganyang represi politik' dan 'Tindakan represi menakutkan warga Anda sendiri'.

Pemimpin oposisi Alexei Navalny mendesak mereka yang hadir untuk terinspirasi dari aksi protes terhadap Putin pada tahun 2011-2012 lalu. "Kami harus kembali ke jalan. Kami akan membuat Rusia bebas," kata Navalny seperti dikutip dari laman Al Arabiya, Rabu (10/8/2016).

Undang-undang anti terorisme Rusia yang baru memperkuat hukuman bagi ekstrimisme, hukuman penjara bagi mereka yang tidak melaporkan kejahatan serius, praktik era Soviet dan remaja 14 tahun dapat dituntut. Undang-undang ini juga mewajibkan operator jaringan menyimpang rekaman telepon, gambar dan pesan dari pengguna mereka selama setengah tahun serta data pada mereka panggilan untuk jangka waktu lama.

Aktivis telah menyerukan perubahan represif dan mengatakan mereka bisa digunakan untuk menekan lawan Kremlin menjelang pemilihan parlemen pada bulan September. Kelompok HAM yang berbasis di New York, Humar Rights Watch, menyebut undang-undang tersebut kejam.

"Undang-undang Yarovaya sangat mengekang hak rakyat untuk melakukan kebebasan berekspresi dan kebebasan fundamental lainnya di Rusia," katanya dalam sebuah pernyataan Juni.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5896 seconds (0.1#10.140)