Pria 55 Tahun Nikahi Gadis Cilik yang Dibeli dengan Kambing

Sabtu, 06 Agustus 2016 - 09:23 WIB
Pria 55 Tahun Nikahi...
Pria 55 Tahun Nikahi Gadis Cilik yang Dibeli dengan Kambing
A A A
FIROZKOH - Seorang pria berusia 55 tahun di Firozkoh, Afghanistan, menikahi paksa gadis cilik yang dia beli dari ayahnya. Gadis cilik yang baru berusia enam tahun itu dibeli dengan kambing, beras, the, gula dan minyak.

Pernikahan digelar secara keagamaan. Dalam sebuah rekaman video, ayah gadis cilik itu diserang dan ditangkap oleh perempuan lokal yang diketahui petugas biro hak perempuan Afghanistan. Penangkapan dilakukan atas tuduhan pria itu menjual putrinya.

Pria 55 tahun bernama Seyed Abdolkarim juga ikut ditangkap atas tuduhan menikahi gadis di bawah umur dengan imbalan seekor kambing.

Gadis cilik itu diidentifikasi dengan nama pendek Gharibgol. Ayah Gharibol mengatakan bahwa dia telah berjuang untuk menyelamatkan keluarganya. Dengan menjual putrinya, dia bermaksud mendapatkan makanan untuk keluarga.

Rekaman video penangkapan ayah Gharibol diambil oleh Fawad Ahmady bekerja untuk The Observers. Rekeman itu menunjukkan ayah Gharibgol dipukuli seorang perempuan dari biro hak perempuan Afghanistan.

Dalam sebuah pengakuan, Abdolkarim berjanji bahwa dia tidak akan tidur dengan Gharibgol sampai dia berusia 18 tahun.

Gadis enam tahun itu sedianya akan menjadi istri baru Abdolkarim. Pernikahan mereka digelar di rumah seorang kerabat Abdolkarim di Firozkoh, Provinsi Ghor, Afghanistan.

Meski berjanji tidak meniduri Gharibgol, warga setempat khawatir Abdolkarim akan membuka baju gadis cilik itu di malam hari.

Dalam sebuah laporan yang dikutip Daily Mirror, semalam (5/8/2016), Ahmady menulis percakapan Abdolkarim yang dianggap sebagai mullah dengan tuan rumah tempat pernikahan digelar. ”Jadi, dia bertanya pada mullah, ‘dia bukan putri Anda?’.”

”Mullah itu menjawab, ‘bukan, dia istri saya; ayahnya memberikannya kepada saya’. Tuan rumah melapor pada teman, yang ketahui perempuan lokal dari biro hak perempuan untuk Provinsi Ghor,” lanjut laporan Ahmady.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5534 seconds (0.1#10.140)