Meksiko Setuju Ekstradisi Gembong Narkoba El Chapo ke AS

Sabtu, 21 Mei 2016 - 18:10 WIB
Meksiko Setuju Ekstradisi...
Meksiko Setuju Ekstradisi Gembong Narkoba El Chapo ke AS
A A A
MEXICO CITY - Departemen Hubungan Luar Negeri Meksiko memutuskan untuk mengekstradisi gembong narkoba Joaquin "El Chapo" Guzman ke Amerika Serikat (AS). Proses ekstradisi akan dilakukan secepatnya.

Pemerintah Meksiko bersedia mengekstradisi El Chapo ke AS setelah mendapat kepastian yang bersangkutan tidak akan dijatuhi hukuman mati. Meksiko telah menghapuskan hukuman mati dan tidak akan mengekstradisi warganya ke negara lain jika kemungkinan menghadapi hukuman mati.

Meski begitu, proses ekstradisi El Chapo bisa saja tertunda jika kuasa hukum pentolan kartel Sinaloa ini mengajukan banding terhadap keputusan itu. Pengacara El Chapo memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas keputusan itu. Mereka pun menyatakan akan menggunakan haknya tersebut, seperti dikutip dari laman ABC News, Sabtu (21/5/2016).

Guzman ditangkap pada Januari lalu setelah hampir enam bulan melarikan diri dari sebuah penjara dengan keamanan maksimum. Ia melarikan diri melalui sebuah terowongan dari lantai kamar mandinya.

Ia sebelumnya juga sempat melarikan diri pada tahun 2001 dan menghabiskan lebih dari satu dekade sebagai salah satu buronan paling dicari di dunia, sampai ia ditangkap kembali pada tahun 2014.

Joaquin "El Chapo" Guzman dicari atas sejumlah tuduhan, seperti konspirasi untuk mengimpor dan mendistribusikan kokain dan ganja, pencucian uang, kepemilikan senjata dan pembunuhan.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1336 seconds (0.1#10.140)