Protes Putusan Pengadilan AS, Iran Panggil Dubes Swiss
Selasa, 26 April 2016 - 19:41 WIB
Protes Putusan Pengadilan AS, Iran Panggil Dubes Swiss
A
A
A
TEHERAN - Pemerintah Iran dilaporkan telah memanggil Duta Besar Swiss untuk Iran, yang juga menangani urusan Amerika Serikat (AS). Pemanggilan dilakukan untuk menyampaikan protes atas keputusan yang dibuat oleh Pengadilan Tinggi AS beberapa waktu lalu. Pengadilan Tinggi AS memutuskan menyerahkan aset beku Iran sebesar USD 2 miliar kepada korban serangan bom di Beirut pada media 1980 lalu.
Keputusan Pengadilan AS ini dibuat setelah tim penyelidik melihat adanya indikasi keterkaitan Iran dalam aksi pemboman yang terjadi tiga dekade lalu tersebut. Dalam tragedi itu, 241 tentara AS tewas.
Kementerian Luar Negeri Iran dalam sebuah pernyataan mengatakan, mereka telah menyampaikan protes kepada perwakilan Swiss sebagai kepanjangan tangan AS di Teheran atas putusan tersebut. Mereka menyebut keputusan tersebut sudah melanggar hukum internasional, dan mungkin akan menyeret AS ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Hague atas hal ini.
"Keberatan kuat Iran atas putusan itu disampaikan dalam pertemuan antara pejabat Iran dan utusan Swiss. Pejabat Iran menggarisbawahi, bahwa keputusan itu adalah melawan hukum internasional dan perjanjian bilateral," bunyi pernyataan Kemenlu Iran, seperti dilansir Reuters pada Selasa (26/4).
Kedutaan Swiss di Teheran sendiri mulai menjadi kepanjangan tangan AS di Iran tidak lama setelah revolusi Islam bergulir di Irak. Dalam revolusi itu, Kedutaan AS diserang dan hampir seluruh stafnya di sandera selama kurang lebih satu tahun. Hal ini membuat AS memutuskan untuk memutus hubungan diplomatik dengan Iran.
Keputusan Pengadilan AS ini dibuat setelah tim penyelidik melihat adanya indikasi keterkaitan Iran dalam aksi pemboman yang terjadi tiga dekade lalu tersebut. Dalam tragedi itu, 241 tentara AS tewas.
Kementerian Luar Negeri Iran dalam sebuah pernyataan mengatakan, mereka telah menyampaikan protes kepada perwakilan Swiss sebagai kepanjangan tangan AS di Teheran atas putusan tersebut. Mereka menyebut keputusan tersebut sudah melanggar hukum internasional, dan mungkin akan menyeret AS ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Hague atas hal ini.
"Keberatan kuat Iran atas putusan itu disampaikan dalam pertemuan antara pejabat Iran dan utusan Swiss. Pejabat Iran menggarisbawahi, bahwa keputusan itu adalah melawan hukum internasional dan perjanjian bilateral," bunyi pernyataan Kemenlu Iran, seperti dilansir Reuters pada Selasa (26/4).
Kedutaan Swiss di Teheran sendiri mulai menjadi kepanjangan tangan AS di Iran tidak lama setelah revolusi Islam bergulir di Irak. Dalam revolusi itu, Kedutaan AS diserang dan hampir seluruh stafnya di sandera selama kurang lebih satu tahun. Hal ini membuat AS memutuskan untuk memutus hubungan diplomatik dengan Iran.
(esn)