RI Layangkan Notifikasi Moratorium TKI pada Pemerintah Suriah
Senin, 11 April 2016 - 23:11 WIB
RI Layangkan Notifikasi Moratorium TKI pada Pemerintah Suriah
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia sudah memberikan notifikasi (pemberitahuan) kepada pemerintah Suriah terkait dengan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke kawasan Timur Tengah. Keterangan itu disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu Muhamamad Iqbal
"Sudah kita beri notifikasi. Dulu tidak ada, karena tidak ada notifikasi pemutusan dari Menakertrans. Kita sudah teruskan keputusan itu kepada pemerintah Suriah," kata Iqbal pada Senin (11/4).
Ketika disinggung apakah dengan sudah diberikannya notifikasi tersebut, pemerintah Suriah sudah mengakui bahwa Indonesia sudah tidak secara resmi lagi mengirimkan TKI ke Suriah, Iqbal tidak memberikan jawaban pasti.
"Bukan mengakui mereka akan support. Masalahnya, orang izin masuk ke sana kan tidak hanya kerja, ada juga visa kunjungan. Terus mereka tidak bisa veri sejauh syaratnya terpenuhi," sambungnya.
Seperti diketahui, pemerintah Suriah selama ini tidak pernah mengakui moratorium pengiriman TKI ke kawasan Timur Tengah. Ini terlihat dengan masih dikeluarkannya visa kerja oleh pemerintah Suriah kepada para TKI yang masuk ke Suriah melalui jalur ilegal.
Menurut keterangan tertulis Pensosbud Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Damaskus, AM Sidqi, pemerintah Indonesia melalui KBRI sudah menyampaikan protes mengenai hal ini kepada pemerintah Suriah.
"Sudah kita beri notifikasi. Dulu tidak ada, karena tidak ada notifikasi pemutusan dari Menakertrans. Kita sudah teruskan keputusan itu kepada pemerintah Suriah," kata Iqbal pada Senin (11/4).
Ketika disinggung apakah dengan sudah diberikannya notifikasi tersebut, pemerintah Suriah sudah mengakui bahwa Indonesia sudah tidak secara resmi lagi mengirimkan TKI ke Suriah, Iqbal tidak memberikan jawaban pasti.
"Bukan mengakui mereka akan support. Masalahnya, orang izin masuk ke sana kan tidak hanya kerja, ada juga visa kunjungan. Terus mereka tidak bisa veri sejauh syaratnya terpenuhi," sambungnya.
Seperti diketahui, pemerintah Suriah selama ini tidak pernah mengakui moratorium pengiriman TKI ke kawasan Timur Tengah. Ini terlihat dengan masih dikeluarkannya visa kerja oleh pemerintah Suriah kepada para TKI yang masuk ke Suriah melalui jalur ilegal.
Menurut keterangan tertulis Pensosbud Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Damaskus, AM Sidqi, pemerintah Indonesia melalui KBRI sudah menyampaikan protes mengenai hal ini kepada pemerintah Suriah.
(esn)