Pria China Jual Bayinya Rp46 Juta untuk Beli iPhone dan Motor
A
A
A
BEIJING - Seorang pria di China menghadapi hukuman penjara tiga tahun setelah menjual bayi perempuannya yang berumur 18 hari seharga 23 ribu Yuan atau sekitar Rp46 juta untuk membeli iPhone dan sepeda motor.
Pria yang diidentifikasi bernama A Duan dari Tong’an, China, itu menawarkan bayinya melalui media sosial QQ.
Menurut laporan lokal, ibu bayi yang diidentifikasi bernama Xiao Mei, bekerja paruh waktu. Namun, suaminya hanya menghabiskan waktunya di kafe internet.
Kedua orang tua bayi yang berumur 19 tahun tersbeut dilaporkan memiliki anak yang tidak direncanakan dan tidak mampu untuk membesarkan bayi mereka. Anak itu sempat dibeli ke seseorang dan saat ini sedang diselidiki polisi.
Namun, ketika penyelidikan polisi dimulai, Xiao Mei melarikan diri dari Tong'an, meski akhirnya ditemukan polisi dan diinterogasi perihal penjualan bayi secara ilegal itu. Ibu bayi tersebut juga dikenai hukuman penjara 2,5 tahun. Pembeli bayi juga menyerahkan diri ke polisi.
”Saya sendiri diadopsi, dan banyak orang di kampung saya mengirim anak-anak mereka kepada orang lain untuk membesarkan mereka. Saya benar-benar tidak tahu bahwa itu adalah ilegal,” kata Xiao Mei kepada pejabat polisi, sebagaimana diilaporkan People Daily Online, Kamis (10/3/2016).
Hakim pengadilan mengurangi hukuman penjara bagi ibu itu dengan pertimbangan kondisinya. Xiao Mei masih membiayai adiknya yang masih sekolah di bangku SMA. Dia juga merawat orangtuanya tua yang mengalami cacat.
Pria yang diidentifikasi bernama A Duan dari Tong’an, China, itu menawarkan bayinya melalui media sosial QQ.
Menurut laporan lokal, ibu bayi yang diidentifikasi bernama Xiao Mei, bekerja paruh waktu. Namun, suaminya hanya menghabiskan waktunya di kafe internet.
Kedua orang tua bayi yang berumur 19 tahun tersbeut dilaporkan memiliki anak yang tidak direncanakan dan tidak mampu untuk membesarkan bayi mereka. Anak itu sempat dibeli ke seseorang dan saat ini sedang diselidiki polisi.
Namun, ketika penyelidikan polisi dimulai, Xiao Mei melarikan diri dari Tong'an, meski akhirnya ditemukan polisi dan diinterogasi perihal penjualan bayi secara ilegal itu. Ibu bayi tersebut juga dikenai hukuman penjara 2,5 tahun. Pembeli bayi juga menyerahkan diri ke polisi.
”Saya sendiri diadopsi, dan banyak orang di kampung saya mengirim anak-anak mereka kepada orang lain untuk membesarkan mereka. Saya benar-benar tidak tahu bahwa itu adalah ilegal,” kata Xiao Mei kepada pejabat polisi, sebagaimana diilaporkan People Daily Online, Kamis (10/3/2016).
Hakim pengadilan mengurangi hukuman penjara bagi ibu itu dengan pertimbangan kondisinya. Xiao Mei masih membiayai adiknya yang masih sekolah di bangku SMA. Dia juga merawat orangtuanya tua yang mengalami cacat.
(mas)