Iran Bakal Eksekusi 100 Napi Narkoba
A
A
A
TEHERAN - Sedikitnya 100 tahanan di penjara Ghezel Hessar, Iran, telah diberitahu untuk mempersiapkan diri karena pemerintah Iran akan melakukan eksekusi setelah jeda pemilihan parlemen pekan lalu. Semua tahanan yang akan dieksekusi adalah narapidana kasus narkoba.
Kabar eksekusi ini telah dikonfirmasi oleh Jaksa dari salah satu pengadilan revolusioner di negera itu. Menurut LSM HAM Iran, kabar ini disampaikan pertama kali di sebuah penjara di Iran utara pada awal pekan ini.
Kabar tersebut menyatakan bahwa 100 tahanan, yang tidak diberi hak untuk mengajukan banding, telah diberitahukan jika Mahkamah Agung negara itu telah menguatkan hukuman mereka. Begitu laporan organisasi HAM internasional yang berbasis di London, Reprieve, Jumat (4/3/2016).
Kabar ini muncul setelah PBB baru-baru ini mengumumkan kesepakatan pendanaan baru untuk mendukung operasi penegakan narkoba di Iran sebesar USD 20 juta. PBB pun diserukan untuk membatalkan pendanaan ini, kecuali Iran berjanji untuk tidak melanjutkan hukuman gantung tersebut.
Untuk diketahui, Iran memiliki tingkat tertinggi eksekusi hukuman mati di dunia. Diduga hukuman itu dijatuhkan kepada mereka yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Kabar eksekusi ini telah dikonfirmasi oleh Jaksa dari salah satu pengadilan revolusioner di negera itu. Menurut LSM HAM Iran, kabar ini disampaikan pertama kali di sebuah penjara di Iran utara pada awal pekan ini.
Kabar tersebut menyatakan bahwa 100 tahanan, yang tidak diberi hak untuk mengajukan banding, telah diberitahukan jika Mahkamah Agung negara itu telah menguatkan hukuman mereka. Begitu laporan organisasi HAM internasional yang berbasis di London, Reprieve, Jumat (4/3/2016).
Kabar ini muncul setelah PBB baru-baru ini mengumumkan kesepakatan pendanaan baru untuk mendukung operasi penegakan narkoba di Iran sebesar USD 20 juta. PBB pun diserukan untuk membatalkan pendanaan ini, kecuali Iran berjanji untuk tidak melanjutkan hukuman gantung tersebut.
Untuk diketahui, Iran memiliki tingkat tertinggi eksekusi hukuman mati di dunia. Diduga hukuman itu dijatuhkan kepada mereka yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
(ian)