China Bongkar Toko Online Penjual 1.180 Senjata dan 6 Juta Peluru
A
A
A
HUNAN - Aparat polisi di China, membongkar binis senjata oleh sebuah toko online. Toko itu menjual 1.180 senjata dan lebih dari 6 juta peluru yang kini telah disita.
Menurut laporan kantor berita Xinhua, Minggu (29/11/2015), sebelum terbongkar, polisi telah melakukan penyelidikan perihal bisnis toko online itu selama tujuh bulan.
Penyelidikan dimulai ketika polisi mencurigai paket dari 18 orang yang terlibat dalam penjualan senjata di China melalui sebuah situs yang ber-server Amerika Serikat (AS).
Pihak kepolisian menyatakan, jaringan penjual senjata itu telah meraup laba lebih dari 4 juta yuan atau skeitar Rp8,6 miliar.
Di China, pembuatan dan penjualan senjata diatur ketat. Individu yang terbukti memiliki senjata ilegal dapat dihukum sampai tujuh tahun penjara. Dengan kontrol ketat seperti itu, kepemilikan senjata secara pribadi hampir di China tidak pernah terdengar dan kejahatan bersenjata jarang terjadi.
Seorang perwira polisi wilayah Mongolia utara, Lyu Ming, mengatakan pada bulan April lalu, polisi menemukan barang yang diyakini komponen senjata dalam sebuah paket saat memeriksa jasa kurir.
Dalam bulan-bulan berikutnya, polisi menelusuri paket untuk lima tersangka di Provinsi Hunan tengah dan menggerebek rumah mereka yang ternyata digunakan untuk menjual senjata.
Salah satu tersangka mengaku bahwa mereka telah menjalankan bisnis penjualan senjata secara online sejak 2012. ”Menggunakan server sewaan di Amerika Serikat. Mereka mem-posting iklan online dan merekrut agen penjualan nasional,” tulis Xinhua dalam laporannya.
Menurut laporan kantor berita Xinhua, Minggu (29/11/2015), sebelum terbongkar, polisi telah melakukan penyelidikan perihal bisnis toko online itu selama tujuh bulan.
Penyelidikan dimulai ketika polisi mencurigai paket dari 18 orang yang terlibat dalam penjualan senjata di China melalui sebuah situs yang ber-server Amerika Serikat (AS).
Pihak kepolisian menyatakan, jaringan penjual senjata itu telah meraup laba lebih dari 4 juta yuan atau skeitar Rp8,6 miliar.
Di China, pembuatan dan penjualan senjata diatur ketat. Individu yang terbukti memiliki senjata ilegal dapat dihukum sampai tujuh tahun penjara. Dengan kontrol ketat seperti itu, kepemilikan senjata secara pribadi hampir di China tidak pernah terdengar dan kejahatan bersenjata jarang terjadi.
Seorang perwira polisi wilayah Mongolia utara, Lyu Ming, mengatakan pada bulan April lalu, polisi menemukan barang yang diyakini komponen senjata dalam sebuah paket saat memeriksa jasa kurir.
Dalam bulan-bulan berikutnya, polisi menelusuri paket untuk lima tersangka di Provinsi Hunan tengah dan menggerebek rumah mereka yang ternyata digunakan untuk menjual senjata.
Salah satu tersangka mengaku bahwa mereka telah menjalankan bisnis penjualan senjata secara online sejak 2012. ”Menggunakan server sewaan di Amerika Serikat. Mereka mem-posting iklan online dan merekrut agen penjualan nasional,” tulis Xinhua dalam laporannya.
(mas)