Diselamatkan, 39 WNI Korban Perdagangan Manusia

Minggu, 25 Oktober 2015 - 17:23 WIB
Diselamatkan, 39 WNI Korban Perdagangan Manusia
Diselamatkan, 39 WNI Korban Perdagangan Manusia
A A A
JAKARTA - Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Riyadh, Arab Saudi berhasil membebaskan 39 Warga Negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia Kota Qatif, Provinsi Timur Saudi, 450 km dari Riyadh.

Pembebasan ke-39 WNI itu berhasil dilakukan setelah KBRI Riyadh melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Saudi. Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri Indonesia yang diterima Sindonews pada Minggu (25/10), operasi pembebasan ke-39 WNI tersebut terjadi pada tanggal 10 Oktober lalu, setelah mendapatkan laporan dari salah seorang korban yang berhasil menghubungi KBRI.

Saat ini, 20 dari 39 WNI tersebut sudah dipulangkan, dan tiba di tanah air tadi pagi. Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, korban langsung dibawa ke rumah penampungan sementara milik Kemsos untuk mendapatkan pemulihan psikologis.

"Selanjutnya akan dilakukan proses hukum oleh Bareskrim Polri guna mengumpulkan bukti tambahan untuk pemidanaan pelaku," bunyi keterangan Kemlu RI.

Ke-39 WNI tersebut itu sendiri mayoritas bersal dari Jawa Barat dengan 27 orang. Sisanya delapan orang berasal dari Nusa Tenggara Barat, satu orang berasal dari Jawa Tengah, lalu dari Banten, Lampung dan Sulawesi Selatan dengan masing-masing satu orang dari setiap daerah.

Sementara itu, pihak KBRI Riyadh menuturkan ini adalah kali pertama pihak KBRI melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Saudi untuk membongkar kasus perdangan manusia dalam jumlah yang cukup besar. Menurut pihak KBRI ini adalah awal yang baik untuk terjalinnya kerjsama dengan kepolisian Saudi.

"Ini adalah kerjasama pertama yang dilakukan antara kepolisian Arab Saudi dengan KBRI Riyadh untuk menyelamatkan WNI korban TPPO dalam jumlah besar. Ini adalah awal yang baik," ujar Atase Hukum KBRI Riyadh, Muhibuddin.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3123 seconds (0.1#10.140)