Wanita Mesir Gugat Cerai Suami karena Mematikan Lampu

Senin, 20 Juli 2015 - 10:12 WIB
Wanita Mesir Gugat Cerai Suami karena Mematikan Lampu
Wanita Mesir Gugat Cerai Suami karena Mematikan Lampu
A A A
KAIRO - Seorang wanita Mesir menggugat cerai suaminya di pengadilan Kairo karena hal konyol, seperti salah satu dari mereka mematikan lampu sebelum tidur. Wanita itu menggugat cerai pada minggu ini setelah menikah selama lebih dari 12 bulan.

Menurut surat kabar Mesir, Youm7, semalam (19/7/2015), gugatan cerai itu diajukan wanita bernama Shireen Mahrous terhadap suaminya, Mounir A, pada tanggal 30 Juli 2015.

”Kami menjadi sangat berbeda setelah menikah. Saya tidak melihat adanya perbedaan-perbedaan besar di antara kita. Bahkan (tindakan) mematikan lampu sebelum kita tidur atau jenis makanan dan waktu untuk bangun tidur telah menyebabkan masalah,” kata Mahrous.

”Selama ini 12 bulan pernikahan, kami mencoba untuk mentolerir situasi, tapi kami telah gagal. Ia menolak untuk mengabulkan cerai ketika saya memintanya dan ia mengatakan kepada saya bahwa semua pasangan yang menikah bahagia dan bahwa kita sekarang menikah sekarang ini adalah kehendak Tuhan. Tapi saya ingin seorang suami yang bisa merasakan cinta dan mencintai saya,” ujarnya.

Sementara suaminya, mengatakan bahwa gugatan cerai yang diajukan Mahrous sebagai hal “konyol”. ”Saya tidak menyadari kekonyolannya sampai setelah menikah. Karakternya mengejutkan saya; dia menangis dengan alasan-alasan konyol. Dia selalu mengancam untuk meninggalkan rumah,” ujarnya.

“Dia mengeluh kepada orangtuanya sepanjang waktu, jadi saya sudah menyadari dia tidak bahagia. Saya telah mencoba untuk bersabar, karena saya menyadari pernikahan bukanlah permainan, di mana Anda menikah pada satu hari dan hanya bercerai di hari berikutnya,” lanjut Mounir.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5417 seconds (0.1#10.140)