Jika Warganya Dieksekusi di China, Akankah Australia Layangkan Protes?

Minggu, 03 Mei 2015 - 14:13 WIB
Jika Warganya Dieksekusi di China, Akankah Australia Layangkan Protes?
Jika Warganya Dieksekusi di China, Akankah Australia Layangkan Protes?
A A A
BEIJING - Pemerintah China dikabarkan akan segera melakukan eksekusi terhadap seorang warga Australia bernama Peter Gardner. Sama halnya dengan Duo Bali Nine yang dieksekusi di Indonesia, Gardner akan dieksekusi di China karena kasus narkoba.

Gardner, yang berasal dari Sydney, Australia, ditangkap oleh Pemerintah China pada 8 November 2014 di Kota Guangzhou. Ia diduga akan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 40 kilogramdan diancam dengan hukuman mati. (Baca juga:Malaysia dan China Bakal Eksekusi Gembong Narkoba Australia)

Menurut beberapa media setempat, seperti dilansir Dayli Mail pada Minggu (3/5/2015), Gradner akan menghadapi putusan pengadilan pada 7 Mei mendatang. Jika dalam putusan tersebut, dirinya terbukti bersalah, maka Gardner akan segera bertemu dengan regu tembak Pemerintah China.

Satu hal yang patut di tunggu, apakah pemerintah Australia akan memberikan respon yang sama dengan apa yang mereka tunjukan pada Indonesia saat mengeksekusi Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran awal pekan lalu? Kala itu, Australia memberikan respon yang sangat keras atas eksekusi mati tersebut.

Salah satu respon yang ditunjukan oleh Australia adalah dengan munculnya perintah pemanggilan pulang Duta Besar mereka di Jakarta. Menurut Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bihshop pemanggilan pulang Dubes adalah hal luar biasa bagi mereka, dan ini baru pertama kali terjadi.

Sementara itu, Gardner bukanlah satu-satunya warga Australia yang terancam hukuman mati di China. Henry Chin, seorang warga Australia lainnya bahkan sudah dijatuhi hukuman mati satu dekade lalu, dan hanya tinggal menunggu giliran untuk bertemu dengan regu tembak pemerintah China.

Selain kedua orang itu, menurut Sydney Morning Herald, Sabtu (2/5/2015), masih ada 10 warga Australia lainnya yang terancam hukuman mati di seluruh dunia. Kita hanya tinggal menunggu, apakah Australia akan melayangkan protes kepada negara lain, atau mereka hanya berani kepada pemerintah Indonesia.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4587 seconds (0.1#10.140)