Dari 23 WNI yang Ditangkap di Yaman, 8 Orang Dibebaskan

Senin, 30 Maret 2015 - 17:43 WIB
Dari 23 WNI yang Ditangkap di Yaman, 8 Orang Dibebaskan
Dari 23 WNI yang Ditangkap di Yaman, 8 Orang Dibebaskan
A A A
JAKARTA -
Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Marsudi, pada Senin (30/3/2015), mengatakan, dari puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Yaman, beberapa di antaranya telah dibebaskan.

Para WNI yang sudah dibebaskan kini berada di Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Sanaa. "Dari 21 WNI yang ditangkap, lima sudah dibebaskan dari penjara Shumayla dan saat ini staf kita di KBRI sedang berusaha untuk mencari WNI lainnya," kata Menlu Retno.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, mengkonfirmasi ada 23 WNI yang ditangkap oleh otoritas Yaman. Menurut juru bicara Kemlu, Arrmanatha Nassir, jumlah itu memang benar. Hanya saja, dua WNI sudah dibebaskan beberapa hari sebelumnya, sehingga tinggal 21 WNI.

"Sebelumnya kami mendapat kabar 23 orang yang ditangkap, dan dua orang tersebut sudah dibebaskan beberapa hari lalu," katanya.

Sementara itu, Direktur PWBI-BHI Kemlu Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, menyatakan, informasi terbaru dari KBRI di Sanaa, ada satu lagi WNI yang telah dibebaskan. Menurutnya, total sudah ada delapan WNI yang dibebaskan. Sedangkan 15 WNI lainnya masih ditahan di Yaman.

Menlu Retno juga memerintahkan untuk mengevakuasi sekitar 95 WNI dari Sanaa, ke wilayah lain yang lebih aman, sebelum akhirnya dibawa keluar dari Yaman. Menurutnya, ada rencana untuk mengevakuasi para WNI yang ada di Yaman ke Oman dan Arab Saudi sebelum dipulangkan ke Indonesia.

(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3374 seconds (0.1#10.140)