Bocah 14 Tahun di Pakistan di Ambang Eksekusi Mati

Senin, 16 Maret 2015 - 19:08 WIB
Bocah 14 Tahun di Pakistan di Ambang Eksekusi Mati
Bocah 14 Tahun di Pakistan di Ambang Eksekusi Mati
A A A
ISLAMABAD - Seorang bocah berusia 14 tahun di Pakistan di ambang eksekusi mati sebagai hukuman atas pembunuhan yang dia lakukan. Bocah bernama Shafqat Hussain itu dinyatakan bersalah membunuh anak yang lebih muda dari usianya.

Keluarga bocah itu mengatakan, bahwa Shafqat Hussain disiksa untuk mengakui kejahatan. Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah menyerukan agar eksekusi mati terhadap bocah itu dibatalkan mengingat usianya masih terlalu dini ketika kasus pembunuhan itu terjadi.

Pakistan telah mencabut moratorium terhadap hukuman mati dalam semua kasus, setelah ratusan siswa dibantai kelompok Taliban beberapa bulan lalu.

Kementerian Dalam Negeri Pakistan telah mengarahkan kepada pemerintah provinsi untuk menjalankan hukuman bagi setiap terpidana.

Bocah itu dihukum tahun 2004 oleh pengadilan di Kota Karachi, setelah dia terbukti bersalah membunuh anak lain. Ibunya, Makhni Begum, seperti dilansir news.com.au, Senin (16/3/2015), mengatakan, anaknya tidak bersalah.

”Saya memohon kepada pemerintah. Ampuni nyawanya. Jangan merebut dia dari saya,” ujarnya. Menurutnya, Shafqat Hussin pergi ke Karachi untuk bekerja sebagai penjaga keamanan, tapi suatu hari ia mendengar bahwa putranya itu ditangkap dalam kasus pembunuhan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3128 seconds (0.1#10.140)