Ukraina Akan Penjarakan Setiap Kritikus Pemerintah

Minggu, 01 Maret 2015 - 20:03 WIB
Ukraina Akan Penjarakan Setiap Kritikus Pemerintah
Ukraina Akan Penjarakan Setiap Kritikus Pemerintah
A A A
KIEV - Anggota Parlemen Ukraina membuat sebuah usulan kontroversial untuk diajukan menjadi undang-undang baru di negara tersebut. Mereka mengajukan usulan untuk memenjarakan siapapun yang mengkritik atau mencoba melemahkan pemerintahan Ukraina.

Melansir Sputnik, Minggu (1/3/2015), usulan itu disampaikan Konstantin Mateichenko dari Front Populer dan komandan batalion relawan. Bahkan, Mateichenko sudah membuat rancangan undang-udang (RUU) tersebut untuk dibahas di Parlemen.

"Setiap orang yang berusaha untuk melakukan pencemaran nama baik di hadapan publik, atau tindakan lain yang berusaha untuk melemahkan wewenang negara dan juga melakukan kritikan tajam akan mendapat hukuman pidana," bunyi draft yang diajukan oleh Mateichenko.

Dalam RUU tersebut, setiap orang yang melakukan pelanggaran tersebut akan mendapat hukuman yang bervariasi tergatung tingkap kesalahan yang mereka buat. Kesalahan paling ringan akan di penjara enam bulan, dan yang terberat akan mendapat hukuman tiga tahun penjara.

RUU tersebut kemungkinan besar akan tetap dibahas oleh Parlemen walaupun banyak pro-kontra yang menyertainya. Dalam undang-undang Ukraina, Parlemen tidak membutuhkan persetujuan atau dukungan dari warga Ukraina bila ingin mengajukan sebuah RUU baru.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4701 seconds (0.1#10.140)