KPK Tak Bisa Klarifikasi Harta Kekayaan Ferdy Sambo

Senin, 12 Desember 2022 - 11:33 WIB
loading...
KPK Tak Bisa Klarifikasi...
KPK belum bisa mengumumkan harta kekayaan Ferdy Sambo ke publik karena tidak LHKPN yang disetorkan tidak dilengkapi dengan suarat kuasa untuk melakukan klarifikasi. FOTO/FOK.MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengumumkan harta kekayaan Ferdy Sambo ke publik. Sebab, mantan Kadiv Propam Polri itu belum menyampaikan surat kuasa agar KPK dapat melakukan klarifikasi terhadap sejumlah harta kekayaannya.

"Sebetulnya bukan belum terdaftar, tetapi yang bersangkutan belum menyampaikan surat kuasa untuk melakukan klarifikasi," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat dikonfirmasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ferdy Sambo, Senin (12/12/2022).

Alex, sapaan karib Alexander Marwata menjelaskan, Ferdy Sambo sebenarnya sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Hanya, Sambo tidak melengkapi laporannya tersebut dengan surat kuasa, sehingga KPK tidak bisa mengklarifikasi serta menelusuri harta kekayaan yang dilaporkan.



"Jadi, selain menyampaikan laporan, yang bersangkutan harus sampaikan surat kuasa. Misalnya, kami boleh meminta laporan rekening koran yang bersangkutan dan keluarganya ke bank, dalam rangka klarifikasi, yang bersangkutan tidak sampaikan itu," ujarnya.

Karena itu, KPK menganggap laporan harta kekayaan yang diserahkan Ferdy Sambo belum lengkap. "Jadi kami anggap LHKPN yang bersangkutan belum lengkap, sehingga belum juga bisa kita umumkan, karena apa? kita enggak punya surat kuasa," katanya.

Sekadar informasi, data harta kekayaan Ferdy Sambo saat menjabat di Polri tidak ditemukan atau termuat dalam situs resmi elhkpn.kpk.go.id. Padahal, Ferdy Sambo merupakan pejabat Polri yang setiap tahun wajib melaporkan harta kekayaan ke KPK.

Baca juga: Hendra Kurniawan Sangkal ke Ruangan Ferdy Sambo 13 Juli 2022
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Ronny Talapessy Merasa...
Ronny Talapessy Merasa Janggal Penyidik KPK Mau Periksa Febri Diansyah di Kasus Harun Masiku
Tak Sampai 10 Menit...
Tak Sampai 10 Menit Febri Diansyah di KPK, Ternyata Penyidiknya Sudah Cuti
Mengenakan Batik Indigo,...
Mengenakan Batik Indigo, Febri Diansyah Tiba di KPK
Jaksa KPK Jawab Tudingan...
Jaksa KPK Jawab Tudingan Ada Unsur Politik di Kasus Hasto Kristiyanto
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Djan Faridz Pakai Tongkat...
Djan Faridz Pakai Tongkat dan Dituntun Keluar dari Gedung KPK usai Diperiksa terkait Harun Masiku
Rekomendasi
Ruben Onsu Dimimpikan...
Ruben Onsu Dimimpikan Mendiang Ibu Sehari Sebelum Mualaf, Diingatkan untuk Salat
Protes Anti-Elon Musk...
Protes Anti-Elon Musk Mengguncang Dealer Tesla di Seluruh Dunia!
Arus Balik Penumpang...
Arus Balik Penumpang KA Mulai Ramai di Stasiun Pasar Senen pada Hari Ketiga Lebaran
Berita Terkini
Lembaga Riset Bereaksi...
Lembaga Riset Bereaksi Atas Pernyataan Luhut Soal Kritikan Pengamat Tanpa Data Akurat
1 jam yang lalu
17 Mayjen TNI Digeser...
17 Mayjen TNI Digeser Jenderal Agus Subiyanto pada Mutasi TNI Maret 2025, Ini Nama-namanya
1 jam yang lalu
Hadapi Arus Balik, Jasa...
Hadapi Arus Balik, Jasa Marga Siapkan Pengalihan Lalin dari Transjawa ke Jakarta
12 jam yang lalu
Lebaran: Diplomasi,...
Lebaran: Diplomasi, Solidaritas, dan Harapan bagi Peradaban Global
12 jam yang lalu
Budi Arie Sowan ke Jokowi,...
Budi Arie Sowan ke Jokowi, Dapat Pesan soal Koperasi Desa Merah Putih
14 jam yang lalu
2 Makna Silaturahmi...
2 Makna Silaturahmi Didit Prabowo ke Mega, SBY, dan Jokowi
14 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved