KPK Ancam Hukuman Mati bagi Pelaku Penyalahgunaan Bantuan Gempa Cianjur

Senin, 05 Desember 2022 - 22:59 WIB
loading...
KPK Ancam Hukuman Mati...
Pimpinan KPK, Johanis Tanak mengancam semua pihak yang melakukan penyalahgunaan bantuan gempa Cianjur dengan hukuman mati. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengancam semua pihak untuk tidak menyalahgunakan dana bantuan bencana alam , termasuk bantuan untuk korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur.

Pimpinan KPK, Johanis Tanak menilai, titik kerawanan korupsi dalam penyaluran bantuan bencana alam bisa terjadi di mana pun, terutama dalam bantuan yang disalurkan negara melalui pemerintah daerah.

Johanis menegaskan, siapa saja yang terbukti melakukan korupsi bantuan bencana alam, maka siap-siap untuk menerima vonis hukuman mati.



“Nah ketika uang ini tidak disalurkan kepada yang seharusnya menerima, maka perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan tindak pidana korupsi dan perbuatan tersebut bisa berdampak pada hukuman mati," tegas Johanis di sela kegiatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/12/2022).

Menurutnya, ancaman hukuman mati sudah layak diberikan bagi para pelaku penyalahgunaan bantuan bencana alam. Pasalnya, tindakan korupsi tersebut dilakukan dalam keadaan yang tidak stabil karena bencana alam.



"Dalam kondisi bencana, sementara orang dalam susah, orang yang mau dibantu dalam keadaan susah, malah orang lain mengambil manfaat dari situ. Nah itulah kemudian Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi mengatur apabila terjadi hal seperti itu, hukuman maksimal adalah hukuman mati," tegasnya lagi.

Namun, Johanis menekankan bahwa ancaman hukuman mati ini tidak berlaku terhadap sebuah ketidaksengajaan, seperti kelalaian atau keterlambatan dalam menyalurkan bantuan sehingga bantuan tersebut rusak.



"Beda antara sengaja untuk melakukan perbuatan jahat dengan sesuatu yang bukan karena sengaja untuk melakukan jahat. Jadi kalau sengaja yang melakukan kejahatan, itu yang konteksnya ada niat untuk melakukan kejahatan, itu tentunya yang kemudian bisa diproses," tegasnya.

Johanis juga mengatakan, KPK sudah memberikan bantuan berupa keuangan dan bantuan lainnya bagi korban gempa Cianjur. Selain itu, KPK juga melakukan pemantauan potensi tindak pidana korupsi dalam penanganan gempa Cianjur.

"Tentunya KPK akan melakukan tindakan tegas terhadap masalah itu kalau ada. Silakan masyarakat melapor ke KPK kalau ada. Nanti bagian pengaduan akan menindaklanjuti hal itu," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala Dinas dan Tiga...
Kepala Dinas dan Tiga Anggota DPRD OKU Terjaring OTT KPK
Hasto PDIP Didakwa Suap...
Hasto PDIP Didakwa Suap Rp600 Juta ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Respons Ridwan Kamil...
Respons Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Rumah Ridwan Kamil di...
Rumah Ridwan Kamil di Bandung Sepi Usai Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Banjir Desa Karangligar...
Banjir Desa Karangligar Karawang, Kades Belum Siapkan Pengungsian
600 Jiwa Korban Banjir...
600 Jiwa Korban Banjir Bekasi Mengungsi di Gudang Logistik BNPB Jatiasih
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Musi Banyuasin, Sita Barang Bukti Elektronik
Pj Bupati Akui Tata...
Pj Bupati Akui Tata Kelola Pelayanan Publik di Kabupaten Mimika Masih Kurang Baik
Datangi KPK, Pegiat...
Datangi KPK, Pegiat Antikorupsi JeJAK Sumut Sebut Kabupaten Langkat Darurat Korupsi
Rekomendasi
Tak Mau Tergerus Zaman,...
Tak Mau Tergerus Zaman, Koran Italia Terbitkan Edisi AI
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak sebelum Lebaran
Buka Puasa Bersama,...
Buka Puasa Bersama, Jokowi dan Surya Paloh Kompak Tanya RUU TNI ke Puan
Berita Terkini
Lemkapi Minta Tak Ada...
Lemkapi Minta Tak Ada Fitnah pada 3 Anggota Polisi di Way Kanan yang Tewas Ditembak
2 jam yang lalu
Kronologi Pengungkapan...
Kronologi Pengungkapan Kasus Mutilasi Buron Kasus Penipuan di Tangerang, Tubuh Dipotong 8 Bagian
2 jam yang lalu
Hangatnya Ramadan, Partai...
Hangatnya Ramadan, Partai Perindo Babel Berbagi Takjil, Bukber, dan Santuni Anak Yatim
3 jam yang lalu
LIA Karawang Beri Donasi...
LIA Karawang Beri Donasi Anak Yatim di Karawang
3 jam yang lalu
Kompolnas Sebut Senpi...
Kompolnas Sebut Senpi yang Digunakan untuk Habisi 3 Polisi di Way Kanan Bukan Senjata Rakitan
3 jam yang lalu
Buron Kasus Penipuan...
Buron Kasus Penipuan Ditemukan Tewas di Tangerang, Jasadnya Dimutilasi dan Dimasukkan ke Dalam Freezer
4 jam yang lalu
Infografis
Tegas! Vietnam Hukum...
Tegas! Vietnam Hukum Mati Pengusaha Pelaku Megakorupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved