Bantah Lepas Tangan, Inggris Protes Eksekusi Warganya di RI

Selasa, 27 Januari 2015 - 18:42 WIB
Bantah Lepas Tangan, Inggris Protes Eksekusi Warganya di RI
Bantah Lepas Tangan, Inggris Protes Eksekusi Warganya di RI
A A A
LONDON - Pemerintah Inggris membantah telah lepas tangan dan tidak menolong warganya yang akan dieksekusi mati di Indonesia. Inggris memprotes eksekusi warganya, Lindsay Sandiford, 58, yang jadi gembong narkoba.

“Kami terus menawarkan bantuan konsuler kepada Lindsay Sandiford dan keluarganya di masa-masa sulit ini. Inggris sangat menentang hukuman mati dalam segala situasi tanpa kecuali,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Inggris kepada The Independent.

“Kami baru-baru ini membuat pernyataan menentang hukuman mati kepada pemerintah Indonesia, dan kami akan terus melakukannya,” lanjut kementerian itu. (Baca: Inggris Dituduh Emoh Tolong Warganya yang Bakal Dieksekusi di Indonesia)

Kemarin, Lindsay yang berstatus sebagai nenek itu, mengkritik pemerintah Inggris yang tidak bersedia menolongnya. Menurutnya, pada tahun lalu ia menulis surat kepada Menteri Luar Negeri Inggris, Philip Hammond, untuk membayar uang jaminan agar keputusan hukumnya bisa diubah. Tapi, pemerintah Inggris menolak, bahkan tidak menyediakan pengacara untuknya.

Lindsay dijatuhi hukuman mati pada tahun 2013 setelah ditangkap aparat Indonesia karena menyelundupkan kokain senilai US$3 juta dari Thailand ke Bali. Dia sampai saat ini mendekam di penjara Kerobokan, Bali. (Baca juga: Bakal Dieksekusi di Indonesia, Nenek asal Inggris Ketakutan)

Terkait tuduhan bahwa pemerintah Inggris menolak menyediakan pengacara, Kementerian Luar Negeri Inggris menjawabnya.”Kebijakan kami adalah bahwa HMG (pemerintah Inggris) tidak membayar untuk perwakilan hukum bagi warga Inggris di luar negeri. Namun, kami membantu warga Inggris dalam mengidentifikasi perwakilan hukum yang potensial, termasuk bekerja sama dengan LSM,” lanjut pernyataan kementerian tersebut, yang dilansir Irish Independent, Selasa (27/1/2015).

“Melalui upaya staf konsuler di Indonesia kita mampu untuk mengidentifikasi seorang pengacara yang siap untuk membantu Lindsay Sandiford terkait permohonannya.”
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4226 seconds (0.1#10.140)