Curi Berlian Senilai Rp58 M, ABG Putri Hong Kong Diburu Polisi

Sabtu, 24 Januari 2015 - 12:04 WIB
Curi Berlian Senilai Rp58 M, ABG Putri Hong Kong Diburu Polisi
Curi Berlian Senilai Rp58 M, ABG Putri Hong Kong Diburu Polisi
A A A
HONG KONG - Seorang anak baru gede (ABG) putri berusia sekitar 14 tahun di Hong Kong diburu polisi setelah mencuri kalung berlian senilai HK$36 juta atau sekitar Rp58 miliar dari toko perhiasan mewah.

Kejadian itu berlangsung di wilayah Tsim Sha Tsui, Hong Kong. Menurut polisi ABG putri itu dalam aksinya dibantu dua wanita dan seorang pria, yang berusia antara 30 hingga 40 tahun.

“Orang-orang dewasa itu berpura-pura menjadi pelanggan dan memilih (perhiasan) dari toko itu,” kata seorang petugas polisi yang berbicara dalam kondisi anonim, seperti dikutip South China Morining Post, Sabtu (24/1/2015).

Di saat orang-orang dewasa itu memilih perhiasan untuk mengalihkan perhatian penjaga toko, gadis ABG itu mencuri kalung berlian. Kawanan geng pencuri perhiasan mewah itu kemudian meninggalkan toko tanpa ada kecurigaan dari petugas. Namun, anggota staf penjaga toko akhirnya menyadari ada kalung mewah yang hilang.

Kalung mewah itu berlapis emas 100 karat dan terpasang lebih dari 30 berlian di dalamnya. Polisi mengkonfirmasi, kalung berlian itu seharga HK$36 juta.

ABG putri tersebut beraksi dengan mencuri kunci dari laci di saat perhatian staf penjaga toko dialihkan oleh ulah anggota geng pencuri tersebut.”Tiga orang dewasa minta karyawan menunjukkan perhiasan yang mereka inginkan untuk mengalihkan perhatian.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3144 seconds (0.1#10.140)