Ikuti Jejak AS, Kanada Jatuhkan Sanksi Baru bagi Rusia

Sabtu, 20 Desember 2014 - 16:23 WIB
Ikuti Jejak AS, Kanada Jatuhkan Sanksi Baru bagi Rusia
Ikuti Jejak AS, Kanada Jatuhkan Sanksi Baru bagi Rusia
A A A
MONTREAL - Rusia nampaknya akan kembali dihujani sanksi baru, yang mungkin akan membuat perekonomian negara tersebut terus terpuruk. Setelah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi baru, kini Kanada pun dikabarkan turut melakukan hal serupa.

Melansir Sputnik, Sabtu (20/12/2014), kepastian Kanada akan menjatuhkan sanksi baru pada Rusia disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Kanada Stephen Harper. Alasan utamanya masih sama, yakni karena Rusia telah melakukan agresi militer ke Ukraina dan mencaplok Crimea.

“Kanada tidak akan menerima pendudukan ilegal Krimea serta aktivitas militer Rusia di timur Ukraina. Dengan demikian, kami sekali lagi mengumumkan sanksi ekonomi tambahan kepada negara tersebut,” ucap Harper dalam sebuah pernyataan.

Sanski tersebut berupa pelarangan perjalanan dan pembekuan aset bagi individu-individu yang dekat atau berada dalam pemerintahan Rusia. “Kami juga memberlakukan pembatasan pada ekspor teknologi yang digunakan dalam eksplorasi minyak oleh Rusia,” Harper menambahkan.

Dirinya turut menegaskkan, bahwa sanksi baru ini bukalah akhir dari segalanya. Bila dibutuhkan, Kanada akan mengambil tindakan lebih lanjut sesuai dengan usulan dari sekutu dan mitra-mitra mereka.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4897 seconds (0.1#10.140)