Kasus KSP Indosurya, Kejagung: Korban 23.000 Orang, Kerugian Rp106 Triliun

Rabu, 28 September 2022 - 17:53 WIB
loading...
Kasus KSP Indosurya,...
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana saat menggelar konferensi pers, Rabu (28/9/2022). FOTO/MPI/ERFAN MAARUF
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) telah melimpahkan berkas tersangka kasus KSP Indosurya Henry Surya dan Junie Indira. Indosurya diduga melakukan pemungutan dana ilegal dari masyarakat. Total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp106 triliun yang didapat dari menipu 23.000 orang.

"Korbannya kurang lebih 23.000 orang. Kerugiannya berdasarkan LHA PPATK Indosurya mengumpulkan dana secara ilegal sebanyak Rp106 triliun," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana, Rabu (28/9/2022).

Fadil menyebut dana Rp106 triliun merupakan laporan hasil analisis Pusat Laporan dan Analisis Transaksi Keuangan (LHA PPATK). Menurutnya, angka kerugian itu merupakan terbesar yang pernah dialami masyarakat.

Baca juga: Bareskrim Kembali Menangkap dan Menahan Tersangka Kasus KSP Indosurya

"Ini kasus yang menarik perhatian nasional, karena kerugian sepanjang sejarah belum ada kerugian yang dialami Rp106 triliun oleh masyarakat Indonesia," katanya.

Dalam kasus ini, Henry Surya dan Junie Indira, dituntut dengan UU Perbankan dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kami sangkakan pasal 46 UU Perbankan, ancaman pidana 15 tahun dan kami komulatifkan dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ancaman sampai 20 tahun," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Dirdik Jampidsus...
Profil Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, Ungkap Kasus Tom Lembong hingga Suap 3 Hakim PN Surabaya
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Pakar Hukum Sebut Bentuk Serangan Balik Koruptor
Respons Kejagung Soal...
Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus ke KPK Dinilai Arogan
Kejagung Buka Peluang...
Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Kasus Apa?
Kejagung Terima Berkas...
Kejagung Terima Berkas Perkara Kades Kohod soal Pagar Laut dari Bareskrim Polri
Usut Korupsi Pertamina,...
Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Didukung Presiden
Kejagung Ungkap Ahok...
Kejagung Ungkap Ahok Mengetahui Impor-Ekspor Minyak Mentah Pertamina
8 Jam Diperiksa Kejagung,...
8 Jam Diperiksa Kejagung, Ahok Dicecar 14 Pertanyaan
Ahok Kaget dengan Data...
Ahok Kaget dengan Data Kejagung: Saya Cuma Tahu Sekaki, Dia Tahu di Atas Kepala
Rekomendasi
Wejangan Tim Cahill...
Wejangan Tim Cahill untuk Australia Jelang Lawan Timnas Indonesia: Kekuatan Negara Asia Setara
3 Alasan Malaysia Sulit...
3 Alasan Malaysia Sulit Contek Program Naturalisasi Ala Timnas Indonesia
Renault Kembali Lahirkan...
Renault Kembali Lahirkan R5 Turbo 3E Edisi Terbatas
Berita Terkini
32 Perwira Intel Polri...
32 Perwira Intel Polri yang Masuk Daftar Mutasi Maret 2025, Inilah Daftarnya
2 jam yang lalu
Budi Gunawan: RUU TNI...
Budi Gunawan: RUU TNI Batasi Wewenang Militer di Instansi Sipil
6 jam yang lalu
Profil Dirdik Jampidsus...
Profil Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, Ungkap Kasus Tom Lembong hingga Suap 3 Hakim PN Surabaya
6 jam yang lalu
Prabowo Diharapkan Jadi...
Prabowo Diharapkan Jadi Bapak Pemberantasan Korupsi Indonesia
6 jam yang lalu
Hasan Nasbi: RUU TNI...
Hasan Nasbi: RUU TNI Tak Terbukti Bangkitkan Dwifungsi ABRI
6 jam yang lalu
RAKYAT BERSUARA! Program...
RAKYAT BERSUARA! Program Diskusi Terhangat Bersama Aiman Witjaksono dan Para Narasumber Kredibel di Bidangnya, Setiap Selasa Pukul 19.00 WIB, Live Hanya di iNews
7 jam yang lalu
Infografis
AS Gelontorkan Ribuan...
AS Gelontorkan Ribuan Triliun untuk Ukraina, Hasilnya Mengecewakan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved