CoC, Peringatan bagi Pemerintah Australia Selanjutnya!

Kamis, 28 Agustus 2014 - 17:12 WIB
CoC, Peringatan bagi Pemerintah Australia Selanjutnya!
CoC, Peringatan bagi Pemerintah Australia Selanjutnya!
A A A
NUSA DUA - Indonesia dan Australia sepakat mengakhiri kasus penyadapan dengan menandatangani Code of Conduct (Coc) atau Kode Perilaku, pada Kamis (28/8/2014) di Nusa Dua, Bali.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa menyatakan CoC itu jadi peringatan bagi pemerintah Australia selanjutnya.

”Perjanjian ini akan menjadi semacam penggetar atau alarm kepada pemerintah Austrlia selanjutnya agar mereka tidak melakukan tindakan penyadapan semacam ini lagi. Kalau mereka melakukannya lagi, dan memang terbukti, maka mereka dengan jelas telah melakukan pelanggaran terhadap perjanjian itu,” kata Marty. (Baca: Di Depan SBY, Kasus Penyadapan Australia Tamat!)

Setelah melewati proses yang sangat panjang, kedua pihak komitmen kuat untuk memperbaiki hubungan. "Kita mencapai kesepakatan ini untuk mencapai kesepahaman bersama, bahwa ini adalah komitmen kedua negara untuk tidak melakukan tindakan penyadapan lagi," ucapnya.

"Inilah (komitmen untuk tidak melakukan penyadapan lagi) yang menjadi inti dari perjanjian tersebut," tegas Marty. (Baca juga: Kasus Penyadapan Tamat, Komunikasi RI-Australia Pulih)

Menurut Marty, CoC sendiri dilandasi oleh Lombok Treaty. Yakni, suatu perjanjian internasional antara Indonesia dan Australia, yang secara khusus mengatur hubungan antara kedua negara melalui 21 buah perjanjian dalam 10 bidang. Termasuk di dalamnya bidang intelijen dan militer.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4690 seconds (0.1#10.140)