Tak Boleh Masuk lewat Pintu Depan DPR, Ketua IPW Batal Hadiri Sidang MKD

Senin, 26 September 2022 - 11:51 WIB
loading...
Tak Boleh Masuk lewat Pintu Depan DPR, Ketua IPW Batal Hadiri Sidang MKD
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadirannya dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (26/9) pukul 11.00 WIB.

Hal itu lantaran Ketua IPW merasa mendapatkan perlakuan tidak hormat dari petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR di Gerbang Depan Kompleks Parlemen, dengan alasan pintu tersebut dikhususkan untuk anggota Dewan.

"IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota Dewan saja," kata Sugeng dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Baca juga: IPW Cium Upaya Sistematis Lepaskan Ferdy Sambo dari Jerat Hukum

Ia menjelaskan, sebelumnya ia mendapat undangan dari MKD DPR untuk hadir, hari ini, Senin (26/9/2022), guna memberikan keterangan terkait pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota Dewan. Menurutnya, komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak 23 September 2022. Dalam komunikasi tersebut, IPW menegaskan akan hadir pada 26 September 2022 pukul 10.40 WIB. Kesediaan IPW ini sebagai wujud penghormatan terhadap tugas MKD. Komunikasi berlanjut saat dirinya menuju ke Gedung DPR, namun ia diminta melewati gerbang belakang meski sudah menunjukkan surat undangan.

"Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang," katanya. "Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A Muhaimin Iskandar," tandas Sugeng.

Sementara itu, MKD DPR menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso atas perlakuan tidak nyaman dari petugas Pamdal DPR saat hendak memenuhi panggilan MKD sebagai saksi. "Kami atas nama MKD DPR mohon maaf kepada Pak Sugeng Teguh Santoso atas ketidaknyamanan yang terjadi hari ini," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman saat dihubungi, Senin (26/9/2022).



Habib mengaku sudah menegur keras Pamdal DPR yang bertugas di Gerbang Depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. "Kami juga telah menegur keras Pamdal yang tadi bertugas," ujarnya.

Menurut politikus Partai Gerindra ini, pada prinsipnya, DPR harus memperlakukan tamu dengan hormat karena DPR adalah rumah rakyat. "Prinsipnya kita harus memperlakukan tamu dengan hormat, DPR adalah rumah rakyat," tegas Anggota Komisi III DPR ini.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1594 seconds (0.1#10.140)