Tiga Menteri dan Panglima TNI Bertemu di Kemenko Polhukam Bersepakat soal Aset Negara

Selasa, 13 September 2022 - 17:17 WIB
loading...
Tiga Menteri dan Panglima TNI Bertemu di Kemenko Polhukam Bersepakat soal Aset Negara
Menko Polhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, hadir bersama di Kemenko Polhukam. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, hadir bersama di Kemenko Polhukam menyaksikan penandatangan Nota Kesepahaman penyelesaian masalah status kepemilikan tanah dan bangunan antara TNI dengan Pemerintah Kota Magelang.

Masalah status penguasaan atas tanah dan bangunan eks markas komando Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia di Kota Magelang yang terjadi sejak puluhan tahun lamanya, akhirnya disepakati bersama penyelesaiannya.

Kemenko Polhukam memfasilitasi upaya penyelesaian masalah status kepemilikan tanah dan bangunan antara TNI dengan Pemerintah Kota Magelang, Setelah melalui berbagai pembahasan, maka diselenggarakan; Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Tentara Nasional Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dan Pemerintah Kota Magelang tentang Penyerahan dan Penerimaan Hibah Tanah dan Bangunan di Kota Magelang Provinsi Jawa Tengah’, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/9/2022).



Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa penyelesaian masalah antara TNI dan Pemerintah Kota Magelang tersebut telah melalui upaya yang cukup panjang. Beberapa kali rapat diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam, baik di Jakarta, Magelang, maupun secara virtual hingga disepakati nota kesepahaman.

Kemenko Polhukam mendapatkan laporan dari Wali kota Magelang pada tanggal 28 April 2021 yang menjelaskan bahwa kompleks perkantoran dan administrasi pemerintahan yang selama ini ditempati akan digunakan kembali oleh TNI karena berada dalam wilayah Eks Mako Akabri.

Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan 14 kali rapat sehingga disepakati draft nota kesepahaman pada tanggal 30 Mei 2022.

"Saya berterima kasih karena akhirnya dua instansi bisa bersepakat dalam melakukan perpindahan pengelolaan aset milik negara, aset-aset ini harus dimanfaatkan untuk tugas dan fungsi menghadirkan negara di masyarakat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara ini.

Ruang lingkup nota kesepahaman ini mengatur komitmen untuk penyerahan dan penerimaan hibah tanah dan bangunan yang terdiri atas: (i) tanah dan bangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Kementerian Keuangan yang terletak di Jalan Alun-Alun Utara Nomor 2 Kota Magelang; (ii) tanah seluas 8.773 m2 dan bangunan Gedung Wiworo Wiji Pinilih di Kota Magelang; dan (iii) kompleks bangunan perkantoran Pemerintah Kota Magelang seluas 4 (empat) hektare yang terletak di Jalan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo Nomor 2 Kota Magelang.

Menko menekankan bahwa, pelaksanaan nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian hibah sehingga prosesnya masih terus berjalan ke depan. Nota Kesepahaman ini berlaku paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal ditandatangani.

Kemenko Polhukam mengimbau agar para pihak terus berkomitmen untuk melaksanakan poin-poin kesepakatan, sesuai dengan jangka waktu dan tahapan yang telah disepakati.

Menko berharap agar nota kesepahaman ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sesuai harapan semua pihak. Ikhtiar ini memiliki nilai penting untuk mewujudkan kehadiran pemerintah, khususnya bagi TNI dan Pemerintah Kota Magelang agar ke depan dapat terus memberikan pelayanan publik kepada masyarakat secara optimal.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2144 seconds (0.1#10.140)