Dituduh Anti-Pemerintah, Jurnalis Iran Dihukum 50 Cambukan

Rabu, 09 Juli 2014 - 11:49 WIB
Dituduh Anti-Pemerintah, Jurnalis Iran Dihukum 50 Cambukan
Dituduh Anti-Pemerintah, Jurnalis Iran Dihukum 50 Cambukan
A A A
TEHERAN - Jurnalis perempuan yang juga blogger Iran, Marzieh Rasouli dilaporkan dijebloskan ke penjara Evin pada Selasa kemarin. Dia dihukum penjara dua tahun dan 50 cambukan atas tuduhan menyebarkan propaganda anti-pemerintah Iran.

Informasi itu disampaikan seorang sumber yang dekat dengan jurnalis perempuan itu. Pada Senin lalu, Rasouli menulis di akun Twitter-nya, bahwa dia dihukum, atas tuduhan itu.

”Dia menjalani hukuman dua tahun dan menerima 50 cambukan atas tuduhan menyebarkan propaganda anti-pemerintah,” tulis Reuters, Rabu (9/7/2014) mengutip sumber itu.

Rasouli dituduh melakukan gangguan ketertiban umum, setelah terlibat pertemuan dengan orang-orang asing pada Januari 2012.Tak lama setelah pertemuan itu, dia ditangkap.

Stasiun televisi pemerintah Republik Islam Iran melaporkan, Rasouli menjalinn hubungan dengan orang asing. Namun, tidak disebut orang asing dari negara mana yang melakukan pertemuan dengan jurnalis perempuan itu.

Rasouli sebelumnya bekerja untuk sejumlah surat kabar reformis, termasuk Shargh dan Etemad. Dia juga rajin menulis resensi buku dan terlibat akitf dalam musik dan seni lain.

Kasus ini telah membuat marah beberapa jurnalis Iran. Mereka berharap terpilihnya Hassan Rowhani sebagai presiden tahun lalu bisa membawa kebebasan politik dan budaya yang lebih besar di Iran. Namun, harapan itu belum terwujud.

Rouhani yang dikenal sebagai tokoh moderat Iran, masih disibukkan untuk membawa rakyat Iran keluar dari embargo ekonomi. Rouhani masih mengejar negosiasi nuklir Teheran bersama negara-negara Barat dengan harapan Iran bisa terbebas dari embargo yang menyengsarakan rakyat Iran.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4658 seconds (0.1#10.140)