Bebas, Wanita Sudan yang Dicap Murtad Ditahan Lagi

Rabu, 25 Juni 2014 - 08:58 WIB
Bebas, Wanita Sudan yang Dicap Murtad Ditahan Lagi
Bebas, Wanita Sudan yang Dicap Murtad Ditahan Lagi
A A A
KHARTOUM - Mariam Yahya Ibrahim Ishag, 27, wanita asal Sudan yang divonis gantung atas tuduhan murtad (pindah dari agama Islam) ditahan lagi, setelah dibebaskan beberapa jam sebelumnya.

Mariam dibawa ke kantor polisi di Ibukota Sudan, Khartoum untuk diperiksa dan ditahan, karena dianggap memberikan informasi palsu. Pengacaranya, Mohammed Mustapha, mengatakan kepada Reuters, bahwa dia dan kliennya dibawa ke kantor polisi. Oleh polisi, Mariam diinterogasi soal tuduhan memberikan informasi palsu.

Mariam dibebaskan dari penjara setelah pengadilan membatalkan hukuman mati terhadapnya, Senin lalu. Namun, berselang beberapa jam kemudian pada Selasa, dia ditahan di Bandara Khartoum. (Baca: Wanita Sudan yang Dicap Murtad Akhirnya Dibebaskan)

”Aparat Keamanan Nasional membawanya dan Daniel,” kata seorang sumber yang melihat penangkapan Mariam, yang dillansir Rabu (25/6/2014). Daniel adalah suami Mariam yang berkebangsaan Amerika Serikat.

Mariam yang telah melahirkan selama berada di penjara, divonis gantung pada 15 Mei 2014. Dia ihukum di bawah hukum syariah yang berlaku di Sudan sejak tahun 1983. Dalam hukum tersebut, siapa pun yang murtad akan dihukum mati.

Selain divonis gantung, Mariam juga divonis hukuman cambuk 100 kali, karena dituduh berzina. Tuduhan itu tidak lain mengacu pada keyakinan pengadilan Sudan bahwa Mariam seorang wanita Muslim dan menikah dengan pria Kristen. Pernikahan itu dibatalkan oleh pengadilan, dan pernikahan Mariam dianggap sebagai bentuk perzinaan. (Baca juga: Nestapa Mariam, Wanita Sudan yang Dihukum Mati karena Murtad)

Mariam sendiri bersikeras mebantah tuduhan murtad. Dia mengaku beragama Kristen sejak kecil dan tidak pernah pindah agama. ”Saya seorang Kristen, dan saya tidak pernah menjadi Muslim,” katanya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3419 seconds (0.1#10.140)