Umat Islam Prancis gugat Majalah Charlie Hebdo

Jum'at, 21 September 2012 - 14:16 WIB
Umat Islam Prancis gugat Majalah Charlie Hebdo
Umat Islam Prancis gugat Majalah Charlie Hebdo
A A A
Sindonews.com – Organisasi Islam Prancis mengajukan gugatan hukum pada Majalah Prancis, Charlie Hebdo terkait publikasi kartun yang menghina Nabi Muhammad.

“Serikat Organissi Islam Prancis mengumumkan, mereka telah menempuh langkah hukum terhadap majalah tersebut, karena menyulut kebencian kebencian rasial,” seperti diberitakan dalam Radio France International, Jumat (21/9/2012).

Rabu lalu, Charlie Hebdo mencoba menyulut kehebohan umat muslim dengan mempublikasikan sosok kartun bugil yang yakini sebagai Nabi Muhammad.

Sementara, kemarin kepolisian Prancis menangkap seorang pemuda yang berniat menyerang kantor majalah mingguan Charlie Hebdo terkait publikasi kartun Nabi Muhammad tersebut.

Seperti diberitakan BBC, Jumat (19/9/2012) Warga muslim Prancis bersiap siap mengelar aksi protes usai sembahyang Jumat 21 September. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri Prancis mengumumkan penutupan kedutaan, konsulat, sekolah, dan pusat kebudayaan Prancis di sekitar 20 negara.

Sementara itu, kelompok Ikhwanul Muslimin di Mesir menyerukan pemerintah Prancis untuk mengambil tindakan hukum pada majalah Charlie Hebdo sama seperti langkah hukum yang di tempuh oleh Pangeran Pangeran William, Catherine atas publikasi foto toplessnya.

Sementara Organisasi Kerjasama Islam, (OKI) Ekmeleddin Ihsanoglu mengatakan ia terkejut dan cemas atas publikasi kartun nabi tersebut. Ia memperingatkan bahwa publikasi kartun tersebut akan memancing gelombang protes baru anti-Barat.
(aww)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3923 seconds (0.1#10.140)