Jadi tersangka, 3 pejabat Bulog belum ditahan

Senin, 27 Agustus 2012 - 16:44 WIB
Jadi tersangka, 3 pejabat Bulog belum ditahan
Jadi tersangka, 3 pejabat Bulog belum ditahan
A A A
Sindonews.com - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi beras miskin tahun anggaran 2008-2012 oleh Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari), namun tak satupun dari tiga pejabat Divisi Regional Bulog Jawa Berat itu ditahan.

Tiga pejabat Divre Bulog Jabar yang menjadi tersangka masing-masing Wakil Sub-Regional Bulog Jabar berinisial NS, pejabat Bendahara berinisial M, juga mantan Kepala Sub Divre Bulog Jabar berinisial R masih tetap berkeliaran.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bandung Rinaldi Umar mengakui ketiga tersangka itu belum ditahan, namun dalam waktu dekat kemungkinan ketiganya tetap akan dilakukan penahanan.

"Semuanya memang belum ditahan, kami targetkan September ini harus sudah dilakukan penahanan," kata Rinaldi di kantornya Bandung, Senin (27/8/2012).

Rinaldi mengatakan, belum ditahannya ketiga tersangka karena penyidik masih menjadi alat bukti dan saksi-saksi.

"Kami tidak melakukan penahanan kalau memang belum kuat, perlu pengembangan lebih mendalam sesuai bukti dan keterangan para saksi," kata Rinaldi.

Menurutnya, sejumlah saksi telah diperiksa. Dari saksi dari pegawai Divre Bulog itu ada juga yang mengembalikan uang sebesar Rp100 juta.

"Saksi ini menerima pembagian uang dana raskin. Jadi dana raskin itu berputar di dalam instansi," terangnya.

Kasus itu akan diusut hingga ke meja hijau. "Penahanan dan pelimpahan kami targetkan semuanya berjalan bulan September," katanya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3612 seconds (0.1#10.140)