
Yesi Syelvia
Sindonews.com – Pemerintah Makedonia dan Uni Emirat Arab telah memberikan kebabasan baru yakni, kemudahan menyangkut visa bagi pemegang paspor dinas dan diplomatik Indonesia.
“Hingga saat ini, sudah terdapat 34 negara yang memberlakukan Perjanjian Bebas Visa (PBV) bagi Indonesia” demikian disampaikan Direktur Informasi dan Media, P.L.E Priatna.
Priatna menambahkan, dengan adanya penambahan negara yang memberlakukan PBV ini, diharapkan potensi dan peluang kerjasama antara Indonesia dan beberapa negara tersebut dapat semakin ditingkatkan.
PBV antara Indonesia dan Makedonia telah berlaku secara efektif sejak tanggal 26 Agustus 2012 lalu. Sedangkan Uni Emirat Arab, PBV telah diberlakukan terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2012.
”Dengan dibukanya beberapa perwakilan baru RI di berbagai negara, tidak menutup kemungkinan angka ini akan terus bertambah”, pungkas Priatna.
(aww)