
Yesi Syelvia
Sindonews.com - Tak terima wilayah pribadinya diserang Duke dan Duchess Inggris melayangkan gugatan pidana pada fotografer yang mempublikasikan foto foto 'topless' sang Duchess di majalah Prancis, Closer dan Irish Daily Star.
Juru bicara Istana St. James mengkonfirmasi, "pihak kerajaan telah mengajukan gugatan kriminal pada Departemen Kejaksaan Prancis."
"Gugatan menyangkut pengambilan foto Duke dan Duchess Inggris yang tengah berlibur dan penerbitan foto mereka merupakan pelanggar privasi mereka." ungkap Juru bicara Istana St. James seperti diberitakan Skynews, Senin (17/9/2012)
Juru bicara Istana St. James mengatakan Pangeran William dan Kate Middleton ingin sang fotografer bertanggung jawab dan dikenakan tindakan pidana karena melanggar wilayah privasi mereka.
Dibawah hukum yang mengatur ketat tentang pelanggaran wilayah pribadi, setiap pelaku menghadapi tuntutan denda sebesar 36000 poundsterling dan hukuman penjara satu tahun.
Hari ini, tim pengacara ahli hukum pasangan tersebut mendatangi Pengadilan lokal Prancis Tribunal de Grande Instance tindakan hukum atas pelanggaran privasi guna mencegah publikasi lebih lanjut oleh majalah Closer.
Majalah Closer mengatakan "Publikasi foto tersebut bukan berati merendahkan keduanya,"
Sementara itu sebuah majalah Italia juga tengah berencana mencetal foto "topless" sang Duchess. Kabarnya Mondadori, grup media majalah gosip Italia juga berencana membuat edisi spesial 26 halaman khusus yang membuat foto "topless" pasangan yang tengah menikmati liburan di istana milik keponakan Ratu Elizabeth di Prancis beberapa waktu lalu.
(aww)
Inggris setuju dengan AS, senjata kimia telah digunakan di Suriah