Terus Bertambah, Laporan Polisi Rocky Gerung Kini 25 LP

Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:24 WIB
loading...
Terus Bertambah, Laporan Polisi Rocky Gerung Kini 25 LP
Jumlah laporan polisi terhadap pengamat politik Rocky Gerung terus bertambah. FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Jumlah laporan polisi terhadap pengamat politik Rocky Gerung terus bertambah. Hingga saat ini jumlahnya mencapai 25 laporan.

"Sampai saat ini ada 25 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Adapun 25 laporan polisi terhadap Rocky Gerung itu terdiri dari, Bareskrim Polri dua LP, Polda Metro Jaya empat LP, Polda Sumut tiga LP, Polda Kaltim 11 LP, Polda Kalteng tiga LP dan Polda DIY dua LP.



Menurut Djuhandani, saat ini Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan.

"Semua LP ditarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor semua sama. Dalam proses, 15 LP sudah diterima Pidum," kata Djuhandhani.

Untuk saat ini, kata Djuhandhani, baik di tingkat Mabes Polri maupun Polda jajaran, proses penyelidikan perkara itu berparalel melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Sudah berjalan Pidum maupun wilayah karena semua penyidik baik Pidum maupun penyidik wilayah kita libatkan," ucap Djuhandhani.



Sebagaimana diketahui sebelumnya, akun Twitter IrHMFAbdurahman @HmfaqihA mengunggah potongan video berdurasi 1 menit 38 detik terkait pernyataan Rocky Gerung dalam pertemuan aliansi gerakan buruh di Bekasi Jawa Barat pada akhir Juli 2023 lalu. Dalam video yang viral tersebut, Rocky Gerung diduga menghina sosok pribadi Jokowi.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1429 seconds (0.1#10.140)