Sekretaris Dewan Pakar Golkar Tak Setuju Ridwan Hisjam Dipecat

Selasa, 18 Juli 2023 - 08:06 WIB
loading...
Sekretaris Dewan Pakar Golkar Tak Setuju Ridwan Hisjam Dipecat
Sekretaris Dewan Pakar Partai Golkar Ganjar Razuni tidak setuju Ridwan Hisjam dipecat dari partai berlambang pohon beringin itu. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sekretaris Dewan Pakar Partai Golkar Ganjar Razuni tidak setuju Ridwan Hisjam dipecat dari partai berlambang pohon beringin itu. Ganjar menyesalkan pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Firman Soebagyo yang mengusulkan agar Ridwan Hisjam dipecat.

Ganjar berpendapat, Firman Soebagyo tidak memiliki kapasitas mengusulkan pemecatan terhadap politikus senior Partai Golkar yang juga merupakan anggota DPR Ridwan Hisjam. Pasalnya, Firman Soebagyo (FS) menjabat Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Penanggulangan Bencana, bukan bidang hukum yang lebih konsen menangani masalah ini.

"Terkait dengan usulan Firman Soebagyo, agar Ridwan Hisjam dikenakan sanksi oleh Dewan Etik, menurut Seswankar Partai Golkar FS tidak ada kompetensi kewenangan untuk mengusulkan hal semacam itu," ujar Ganjar dalam keterangan resminya, Selasa (18/7/2023).



Selain itu, kata dia, Firman Soebagyo juga bukan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR, jika dalam kaitannya Ridwan Hisjam sebagai Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR. "Di DPP Firman ini hanya sebagai Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, sehingga usulannya itu menimbulkan pertanyaan terkait dalam kapasitas apa usulan itu beliau sampaikan," tuturnya.

Dia juga melihat Ridwan tidak melakukan tindak pidana, sehingga tak layak diberikan sanksi pemecatan. "Saya kira apa yang dilakukan Pak Ridwan hanyalah soal perbedaan pendapat, bukan karena pidana, jadi soal pemecatan tidak tepat," imbuhnya.

Hal senada dikatakan Dewan Pembina Partai DPD Partai Golkar Jawa Timur Yusuf Husni. Dia tak setuju dengan usulan yang disampaikan Firman. Menurutnya, usulan tersebut merupakan kesalahan yang besar.

Selain tidak memiliki kapasitas, usulan pemecatan Ridwan Hisjam justru dinilai akan memperburuk suara Golkar. Sebab, Ridwan merupakan salah satu kader senior Golkar di Jawa Timur, yang sudah lama berkiprah membesarkan partai itu di Jawa Timur dan berkiprah di kancah nasional.

"Ridwan Hisjam itu adalah kader ideologi Partai Golkar, dan kader senior yang sampai saat ini masih terus berkiprah bekerja untuk kemajuan Golkar. Jadi saya kira salah alamat kalau sampai mengusulkan Ridwan untuk dikenakan sanksi pemecatan," kata Husni.

Lebih lanjut dia menuturkan, kader-kader Golkar di Jatim tak setuju dengan usulan tersebut. Ridwan disebut masih sangat dihormati. Ridwan merupakan mantan Ketua DPD Partai Golkar Jatim yang telah berhasil membawa suara Golkar di daerah itu naik 45 persen.

"Menurut hemat saya, mengusulkan Ridwan Hisjam dipecat itu sama saja menurunkan elektabilitas Partai Golkar di Jatim. Ini bukanlah keputusan yang tepat memberikan sanksi terhadap beliau. Soal perbedaan pendapat politik di Golkar, itu hal yang wajar," ungkapnya.

Sekadar diketahui, nama Ridwan Hisjam sebagai anggota Dewan Pakar sebelumnya ramai dibicarakan. Dia disebut orang yang mengusulkan adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar jika Airlangga Hartarto tidak jadi sebagai calon wakil presiden (cawapres). Dirinya juga menyoroti elektabilitas Partai Golkar yang kini menurun, sehingga perlu dilakukan perubahan.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Etik Partai Golkar memanggil dua kader yang mewacanakan digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) partai. Pemanggilan Dewan Etik hari pertama digelar dengan memanggil Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) Lawrence Siburian, Senin (17/7/2023). Pemanggilan Dewan Etik terhadap Lawrence digelar secara tertutup di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat. Sidang terhadap Lawrence dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan baru selesai pada pukul 13.00 WIB.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1223 seconds (0.1#10.140)