Argentina Minta Irak Ekstradisi Mantan Menlu Iran

Sabtu, 22 Oktober 2016 - 11:00 WIB
Argentina Minta Irak Ekstradisi Mantan Menlu Iran
Argentina Minta Irak Ekstradisi Mantan Menlu Iran
A A A
BUENOS AIRES - Argentina mengeluarkan surat perintah ekstradisi untuk mantan menteri luar negeri Iran Ali Akbar Velayati terkait pemboman mematikan pusat kegiatan Yahudi pada 1994. Hakim investigasi Rodolfo Canicoa meminta Baghdad untuk mengekstradisi Velayati yang saat ini ada di wilayah Irak.

"Canicoba meminta Irak menangkap Velayati untuk kemudian mengekstradisinya setelah mengetahui dari pers internasional bahwa terdakwa melakukan perjalanan ke Baghdad," bunyi pernyataan Kementerian Hukum Argentina seperti dikutip dari laman Al Arabiya, Sabtu (22/10/2016).

Pada bulan Juli lalu, Argentina mengeluarkan surat perintah yang sama ke Singapura dan Malaysia setelah mengetahui Velayati melakukan tur kuliah ke sejumlah negara.

Penyidik Argentina menuduh Velayati dan empat mantan pejabat Iran lainnya, termasuk mantan presiden Akbar Hashemi Rafsanjani, mendalangi pemboman terhadap pusat kegiatan Yahudi, Yahudi Reksa Association, di Buenos Aires pada 18 Juli 1994. Iran diduga telah memerintahkan kelompok militan Lebanon, Hizbullah, untuk melakukan pemboman yang menjadi serangan teror paling mematikan dalam sejarah negara Amerika Latin itu.

Namun Iran membantah dan berulang kali menolak tuntutan Argentina untuk terdakwa bersaksi. Velayati menolak tuduhan dan menyatakannya sebagai kebohongan dalam sebuah wawancara pada tahun lalu. Jaksa yang memimpin dalam kasus ini, Alberto Nisman, ditemukan tewas tahun lalu dalam keadaan misterius empat hari setelah menuduh presiden Cristina Kirchner bersekongkol dengan Iran untuk melindungi tersangka dari penuntutan.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4883 seconds (0.1#10.140)