Iran Tolak Bebaskan 2 Warga AS

Rabu, 19 Oktober 2016 - 20:55 WIB
Iran Tolak Bebaskan 2 Warga AS
Iran Tolak Bebaskan 2 Warga AS
A A A
TEHERAN - Pemerintah Iran menolak permintaan Amerika Serikat (AS) untuk membebaskan dua warga AS yang dipenjara di Teheran. Kedua warga AS yang ditahan di Iran adalah seorang pengusaha minyak bernama Siamak Namazi dan sang ayah yang berusia 80 tahun bernama Baquer Namazi.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Bahram Qassemi mengatakan, Teheran tidak akan menuruti permintaan yang disampaikan AS. Selain itu, setiap ancaman yang dilemparkan AS, akan menambahkan jelas mengapa Iran dan AS tidak bisa menjadi rekan sampai saat ini.
"Pemerintah dan rakyat Iran tidak memberikan pentingnya laporan dan gangguan pejabat Amerika dan upaya mereka untuk membagi jajaran rakyat Iran. Ancaman Amerika hanya menambah dinding ketidakpercayaan Iran mengenai AS," kata Qasemi, seperti dilansir Al Arabiya pada Rabu (19/10).
Permintaan pembebasan dua warga AS itu disampaikan wakil juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Mark Toner. Dalam pernyataannya, Toner mengatakan, Siamak dan Baquer mendapat perlakukan tidak adil. Ia medesak Iran untuk melepaskan kedua orang tersebut.
Siaman dan Baquer, sendiri dihukum penjara selama 10 tahun karena dituduh terlibat spionase terhadap Pemerintah Iran. Namazi dan ayahnya dituduh bekerja sama dengan pemerintah AS yang memusuhi Iran. Mereka bersama empat orang lainnya termasuk Nizar Zaka, penduduk permanen AS asal Libanon ditangkap secara terpisah, pada Februari, Oktober dan November 2015.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3278 seconds (0.1#10.140)